Sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara melarikan diri dengan cara merusak pintu sel tahanan. Para tahanan yang kabur berasal dari berbagai kasus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi membenarkan kaburnya belasan tahanan itu. Para tahanan kabur dengan cara merusak gembok pintu sel tahanan dan merusak pintu masuk Polsek Medan Labuhan

“Mereka kabur dengan cara merusak gembok-gembok sel dan memecah kaca depan ruangan,” ujar Hadi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).

Hadi mengklaim beberapa orang tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali. Namun dia tak merinci jumlahnya.

“Sudah ditangkap kembali, ada belasan yang berhasil diamankan dan sekarang dalam tahanan Polsek,” ucapnya.

Editor: Nul

Sumber: cnnindonesia