Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk orang dengan penyakit kardiovaskular.

Dalam rekomendasinya, PERKI menyebut bahwa pasien penyakit kardiovaskular masih diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin AstraZeneca selama dalam kondisi stabil.

Penyakit kardiovaskular yang dimaksud di antaranya penyakit jantung koroner, atrial fibrilasi (aritmia), penyakit jantung bawaan, trombosis vena, hingga emboli paru.

PERKI juga mencatat, risiko kejadian trombosis atau pembekuan darah akibat penggunaan vaksin AstraZeneca dilaporkan sangat kecil atau sekitar 3,6 kasus per 1 juta orang yang mendapatkan vaksinasi. Jika dipersentase, angka ini setara dengan 0,00036 persen.

Sementara kejadian pembekuan darah akibat Covid-19 dilaporkan sebanyak 207,1 kasus per 1 juta pasien positif Covid-19. Angka ini jelas lebih tinggi dibandingkan kejadian trombosis akibat vaksin AstraZeneca.

“Masih bisa [vaksinasi dengan AstraZeneca]. Justru saat ini penting bagi semua pasien dengan komorbid jantung untuk bisa dilindungi dengan vaksinasi,” ujar dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Vito Damay, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/6).

Kendati demikian, PERKI memberikan catatan khusus pada pasien dengan riwayat heparin induced thrombocytopenia (HIT). Pasien dengan HIT masuk dalam kelompok perhatian khusus.

“Sebaiknya jika memungkinkan [pasien HIT] menggunakan vaksin lain, selain AstraZeneca,” kata Vito.

Kondisi ini merupakan penurunan kadar tromposit akibat penggunaan obat heparin. Heparin sendiri merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi penggumpalan darah yang disebabkan oleh kondisi atau tindakan medis tertentu.

Vito mengimbau agar pasien dengan penyakit kardiovaskular tak ragu untuk mendapatkan vaksin Covid-19, termasuk AstraZeneca.

“Tak perlu khawatir untuk vaksinasi. Kami ingin mengingatkan bahwa seharusnya kita lebih takut pada Covid-19, bukan dengan vaksinnya,” ujar Vito.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia