Walikota Tanjungpinang Rahma merazia tempat-tempat hiburan malam dan warung-warung kopi, Kamis (10/6/2021). Razia ini berlangsung mulai pukul 22.00 Wib, Rahma menghimbau pemilik warung kopi untuk segera menutup warung-warung tersebut.

Walikota yang digelari wanita super ini menggelar razia di warung kopi sekitar Batu 8 dengan didampingi beberapa orang kepercayaannya saja tanpa didampingi Kasapol PP Ahmad Yani.

“Mulai malam ini semua kedai kopi harus ditutup dengan batas waktu sampai jam 22.00 Wib. Jika besok ada yang melanggar maka akan diberi police line,” imbau Rahma dengan menggunakan toa pengeras suara.

Selain merazia warung-warung kopi, Rahma juga mendatangi tempat-tempat hiburan malam (THM) seperti karaoke yang masih beroperasi.

Ditutupnya THM dan warung kopi pada jam 22.00 Wib sesuai surat edaran yang dikeluarkan Walikota tanggal 21 Mei diberlakukan hingga tanggal 21 Juni 2021. Dan malam ini Rahma juga memutuskan untuk menutup sementara THM khususnya tempat karaoke selama 4 hari ke depan.

Meski tujuannya baik, namun sejumlah warga mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.

“Payah nak cakap berbuat tanpa ada pertimbangan lebih matang kasian masyarakat sedang susah ekonomi malah dilarang untuk mencari rezeki, ditambah rencananya pajak akan naik,” keluh warga yang tak mau namanya disebut.

Dari kegiatan razia itu ada juga yang menjadi sorotan warga yang mengatakan seharusnya himbauan-himbauan seperti ini kerjanya Satpol PP bukan walikota lagi.

“Tapi nyatanya wako yang turun sendiri tidak ada nampak Satpol PP untuk ikut serta berikan himbauan,” terangnya.

Editor : Dwik