Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan. Kejadian itu membuat warga Sumut geram dan menggelar aksi demo di rumah dinas Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Saat kehebohan itu Edy sempat menelpon langsung Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketika dikonfirmasi langsung Ahok mengakui Edy memang menghubungi dirinya. Dia juga mengakui bahwa Edy menelpon karena ingin menanyakan soal harga BBM yang naik itu.

“Iya benar. Karena memang kenal baik dan kadang kontak dengan beliau,” ujar Ahok kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (6/5/2021).

Edy menelepon Ahok untuk bertanya perihal apa benar harga BBM naik di Sumut karena adanya Pergub nomor 1 2021 tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Saat itu Ahok belum menjawab langsung dan meminta waktu untuk mencari tahu ke jajaran direksi. Setelah mendapatkan jawaban dia langsung mengirim pesan WhatsApp ke Edy. Ahok mengatakan memang benar harga BBM di Sumut naik karena adanya Pergub Nomor 1 2021 yang mengatur kenaikan pajak BBM.

“Waktu telepon saya masih perlu cari tahu kenapa naik. Kemudian baru dapat jawaban dan saya WA ke pak gub, bahwa kenaikan dikarenakan adanya Pergub baru,” ungkap Ahok.

Adapun Pergub yang dimaksud Ahok adalah Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atau pajak BBM.

Di dalam beleid itu, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara. Dengan begitu harga BBM Pertalite dan Pertamax harus dinaikkan.

Usai kenaikan harga BBM itu, pihak Edy banyak diprotes. Bahkan demo besar-besaran terjadi di DPRD Sumut. Namun Edy menjelaskan alasannya mengeluarkan Pergub tentang kenaikan PBBKB karena kondisi ekonomi Sumut.

Menurutnya kenaikan pajak BBM dilakukan untuk menghindari deflasi karena minimnya daya beli dan pertumbuhan ekonomi di Sumut.

“Saudara-saudara saya, 2020 bulan Maret tanggal 10 pertumbuhan ekonomi kita masih 5,22%. Pada saat itu, provinsi lain sudah menaikkan PBBKB-nya. Tinggal Sumatera dan Aceh yang belum. Saya tak mau naikkan, itu merupakan cadangan devisa saya selaku gubernur,” terang Edy.

“Begitu yang 5,22%, tanggal yang sama tahun 2021, dia minus 1,71%. Dari mana uang kita cari untuk menutupi ini? Deflasi kita. Saya naikkan 2,5%,” tambahnya.

Dia menjelaskan Pergub yang dia keluarkan itu juga sudah disetujui DPRD Sumut. Edy mengatakan Pemprov Sumut mendapatkan dana Rp 300 miliar lewat pelaksanaan Pergub itu.

“Bikin Pergub, sosialisasikan sama Komisi C. Ditandatangani, jadi, dapat Rp 300 miliar. Kalau ini tidak sampai, dinaikkan lagi sampai 10%. Provinsi lain sudah naik 10%,” jelasnya.

Editor : Aron
Sumber : detikfinance