Masalah air minum sejauh ini masih berkaitan dengan standardisasi seperti halnya air minum isi ulang.

Pada umumnya, air minum isi ulang yang tersedia di depot-depot pinggir jalan hanya melewati proses sekadarnya, sehingga tidak sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia (SNI).

Peneliti Air RFST, Sri Yusnita I. Sari mengatakan, kualitas air minum isi ulang kurang terjamin. Itu karena sebagian besar depot air minum isi ulang biasanya tidak mencantumkan sumber mata air yang mereka gunakan.

“Ada 36,7 persen DAM (depot air minum) juga tidak memenuhi syarat dan mereka kadang-kadang percaya diri saja pakai banyak teknologi jadi abaikan aspek maintenance,” ujar Sri pada Workshop PWI ‘Peran Media dalam Mengedukasi Masyarakat Mengenai Prilaku Hidup Bersih Melalui Pemahaman Air Minum Terstandarisasi’, Senin (19/4/2021).

Dia juga menyebut galon air minum isi ulang sudah dipastikan sangatlah minus higienitasnya. Galon tersebut belum tentu dibersihkan sebelum dilakukan pengisian yang kemungkinan mengandung kontaminasi kuman atau bakteri berbahaya.

Sementara itu, salah satu cara mengetahui kualitas air, yakni dengan cara melakukan uji coba berkala terhadap kualitas air minum. Di sisi lain, kesadaran masyarakat pun harus lebih ditingkatkan.

“Paling banyak air tanah direbus juga banyak terkontaminasi. Salah satu asumsi adalah masyarakat itu kadang-kadang tidak sampai mendidih masaknya. Lalu, tempat penyimpanan air dengan sumber air tidak bersih jadi rekontaminasi,” papar dia.

Editor : Aron
Sumber : cnbcindonesia