Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mulai memeriksa Mohd Saleh H. Umar Kepala BP Kawasan Bintan. Pemeriksaan tersebut, merupakan rangkaian dari tindak lanjut pemeriksaan saksi sebelumnya, untuk pengumpulan barang bukti dalam perkara cukai rokok.

KPK sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi bahkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bintan, Tanjungpinang dan Batam.

Kini pemeriksaan saksi TPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2018.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan terhadap Mohd Saleh H. Umar Kepala BP Kawasan Bintan. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melaui pesan WhatsApp, Rabu (31/3/2021).

“Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan seorang saksi terkait TPK tersebut, yakni Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H. Umar,” jelasnya.

 

Editor : Dwik