Satu unit kendaraan roda empat merk Avanza Veloz warna putih berplat nomor BP 1238 rusak parah karena mengalami kecelakaan bagian depan mobil terjadi di jalan Daeng Celak, Tanjungpinang sekira pukul 22 : 30 Wib, Minggu malam ( 28/03/21 )

Akibat dari kecelakaan tersebut tidak ditemukan pengemudi dan penumpang di tempat kejadian perkara, kerugian materi yakni kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan Rp 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ).

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy SH, S.ik mengatakan, kecelakaan tunggal ini terjadi di Jalan Daeng Celak tepatnya sesudah jembatan Sei Carang Tanjungpinang.

” Adapun kronologisnya pengendara mobil Avanza Veloz warna putih BP 1238 JI diduga tidak membawa penumpang, yang berjalan dari arah jembatan Sei Carang hendak menuju ke arah simpang Sei Timun, pada saat di TKP tepatnya sesudah jembatan Sei Carang mobil tersebut keluar jalur dan membentur tiang listrik yang berada didalam bayi jalan, akibatnya pengemudi tidak ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara, “ungkap Teuku.

Adapun langkah – langkah yang telah di lakukan mendatangi TKP, melakukan olah TKP singkat, mengumpulkan keterangan para saksi, mendatangi rumah pengemudi, mendatangi RSUP, dan mengamankan barang bukti Mobil Avanza Veloz warna putih.

Editor : Dwik