Setelah Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik, pemerintah Malaysia pun membalas dengan mengusir diplomat dari negara itu.

Pemerintah Negeri Jiran memerintahkan Korea Utara supaya menutup kedutaan besar mereka di negara itu dalam tenggat 48 jam sejak Jumat (19/3).

Langkah serupa pun dilakukan Kementerian Luar Negeri Malaysia. Mereka akan menutup kedutaan besar di Pyongyang yang sudah tidak beroperasi sejak 2017.

Hubungan kedua negara memanas sejak putusan Pengadilan Malaysia yang mengabulkan ekstradisi warga Korut ke Amerika Serikat.

Pada Rabu (3/3), Mun Chol Myong, pria asal Korut, dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia. FBI menuduh Mun memimpin kelompok kriminal dengan memasok barang ilegal ke Korut dan mencuci dana melalui perusahaan. Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang.

Dalam kasus lain, diketahui ada pengiriman barang-barang mewah termasuk minuman keras dan jam tangan dari Singapura ke Korut. Padahal ekspor barang mewah dilarang sebagai sanksi PBB juga AS terhadap Pyongyang atas program senjata Korut. Atas kejahatan itu, AS meminta Mun diekstradisi ke AS.

Putusan ini pun membuat Korut meradang dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

“Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat,” bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/3).

Sementara itu, Pemerintah Malaysia menyatakan menyesalkan keputusan Korut. Menurut mereka, keputusan ini membuat Korut tidak bersahabat dan sulit diajak kerjasama. Dalam sebuah pernyataan resmi, Kemenlu Malaysia menyebut pihaknya selalu menganggap Korut sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973.

“Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengakhiri hubungan diplomatik mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan,” lanjut pernyataan itu.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia