Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menagih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal penanganan laporan dugaan keterlibatan ‘King Maker’ dalam pusaran kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko S Tjandra.

“Saya datang ke KPK ini untuk menagih berkaitan dengan King Maker, sekaligus saya menyerahkan profil King Maker yang lebih rinci,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2).

Boyamin mengultimatum lembaga antirasuah dengan gugatan praperadilan jika laporan yang telah disampaikannya tak kunjung ditindaklanjuti KPK. Atas dasar itu, ia mengultimatum memberi waktu selama satu bulan agar KPK bekerja mengusut sosok ‘King Maker’.

“Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke praperadilan,” katanya.

Boyamin mengaku telah mengetahui siapa ‘King Maker’ tersebut. Menurut dia, sosok itu merupakan aparat penegak hukum yang saat ini masih aktif. Hanya saja Boyamin enggan menyebut nama secara gamblang.

“Nanti di Praperadilan aku buka. King Maker dari unsur penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke pengadilan,” ungkap Boyamin.

‘King Maker’ ini sebelumnya dinilai majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta benar adanya. Dalam pembacaan vonis terhadap Pinangki, majelis hakim pengadilan Tipikor menyatakan sosok diduga King Maker itu memiliki andil terkait pengurusan fatwa MA sebagai sarana bagi Djoko Tjandra untuk bebas dari hukuman 2 tahun bui atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Namun, pengadilan tidak mampu mengungkap sosok tersebut.

Pinangki– yang ketika itu menjadi Terdakwa– disebut hakim telah menutupi keterlibatan pihak lain termasuk sosok ‘King Maker’.

CNNIndonesia.com sudah berupaya meminta respons KPK terhadap pengusutan sosok ‘King Maker’. Namun, Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia