Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan telah menerima 25 ribu dosis kedua vaksin Covid-19. Vaksinasi tahap dua pun akan dilakukan pada hari ini, Kamis (28/1).

Sebelumnya, 6.911 Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan atau 84,69 persen di Bandung telah mendapatkan suntikan vaksin pertama. Hari ini, mereka akan mendapatkan suntik kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanegara mengatakan vaksin Covid-19 dosis kedua ini sudah dapat didistribusikan ke fasilitas-fasilitas kesehatan mulai Rabu (27/1).

Sesuai dengan sasaran vaksin yang ada, kata Ahyani, pelaksanaan vaksinasi dimulai pada Kamis (28/1).

Ahyani menjelaskan, vaksin dosis kedua secara komposisi tidak memiliki perbedaan dengan vaksin dosis pertama. Vaksin tahap dua ini sifatnya melengkapi dosis sebelumnya.

“Itu pun diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Ahyani menuturkan, hingga 24 Januari lalu telah ada sebanyak 6.911 SDM kesehatan di Kota Bandung telah menerima vaksin. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan jadwal yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.

“Sudah mencapai sekitar 84,69 persen SDM kesehatan yang telah divaksinasi sesuai dengan data yang ada pada sistem terkait dengan penerima vaksin yang harus disuntik,” ujar Ahyani.

Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Data Manusia Kesehatan (SISDMK), ada sebanyak 25 ribu SDM kesehatan yang menjadi penerima vaksin.

Ia mengakui, ada kendala yang dihadapi. Salah satunya perubahan kebijakan Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pendaftaran penerima vaksin.

“Perubahan perubahan kebijakan itu berdampak kepada manajemen Dinkes dalam mengelola pemberian vaksin kepada para penerimanya dan juga mempengaruhi proses redistribusi vaksin,” tuturnya.

Awalnya, kata Ahyani, setiap orang yang mendaftarkan dirinya melalui sistem SISDMK akan dilakukan verifikasi data oleh Kemenkes RI. Kemudian calon setiap penerima vaksin akan dapat SMS terkait proses pendaftaran yang telah dilakukan.

Setelah itu, penerima vaksin akan menerima SMS lanjutan terkait untuk pemilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan waktu vaksin.

Namun, setelah empat hari vaksinasi berjalan, kebijakan berubah. Kemenkes akan memberikan E-tiket kepada pendaftar yang ada di SISDMK.

“E-tiket ini yang nantinya akan diberikan kepada Dinkes sebagai bahan acuan kami untuk melakukan redistribusi kepada Faskes yang ada di Kota Bandung,” ungkapnya.

“Skema ini merubah sistem pendaftarannya. Dulu calon penerima vaksin bisa memilih faskes sendiri, tetapi sekarang diatur oleh Dinkes,” tandas dia.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia