Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih tinggi. Dalam kurun waktu 12 jam terpantau luncuran awan panas sebanyak 4 kali dan puluhan kali guguran lava pijar.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menjelaskan 3 awan panas terpantau pada periode pengamatan Senin (25/1) pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Jarak luncur awan panas sejauh maksimal 1 kilometer.

“Teramati Awan panas guguran 3 kali dengan jarak luncur 600-1000 meter ke barat daya yakni di hulu Kali Krasak dan Boyong dengan kolom asap 300 sampai 400 meter di atas puncak,” kata Hanik kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Kemudian awan panas selanjutnya terjadi pada periode pengamatan Selasa (26/1) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Tinggi kolom erupsi yang dihasilkan mencapai 400 meter.

“Teramati 1 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1000 meter ke hulu kali Krasak dan Boyong dengan tinggi kolom 400 meter di atas puncak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hanik menjelaskan selama 12 jam teramati guguran lava pijar sebanyak 40 kali. Jarak luncur terjauh yakni mencapai 1 kilometer ke arah barat daya.

“Teramati guguran lava pijar sebanyak 40 kali selama 12 jam. Arahnya ke barat daya di hulu Kali Krasak dan Boyong dengan jarak luncur terjauh mencapai 1 kilometer,” ungkapnya.

Sementara untuk seismisitas tercatat gempa guguran sebanyak 108 kali, gempa hembusan 8 kali dan gempa fase banyak 5 kali.

Hingga saat ini status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III) sejak 5 November 2020. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. “Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, juga mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi,” pintanya.

BPPTKG juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.

Editor : Aron
Sumber : detik