Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menerima sampel DNA dari keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182. Hingga Selasa (12/1) pagi, jumlahnya mencapai 58 sampel setelah sebelumnya ada 53.
Selain itu, menurut keterangan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, RS Polri telah menerima 56 kantong jenazah dan juga 8 kantong berisi properti.
“Sebanyak 58 sampel DNA dari keluarga korban, kemudian juga kami telah menerima 56 kantong jenazah dan juga 8 kantong properti. Ini telah dilakukan kegiatan-kegiatan, baik di antemortem, maupun rekan-rekan yang ada di post mortem,” kata Rusdi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1).
Tim DVI Polri Terima 58 Sampel DNA dan 56 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air (1)
Tim SAR menurunkan satu kantong jenazah dari KN SAR Basudewa. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Rusdi mengatakan, Tim DVI akan bekerja mencocokan sampel DNA dengan jasad yang ditemukan sehingga bisa segera teridentifikasi.
“Ini akan kita tindak lanjuti, apabila data-data telah lengkap, data antemortem maupun post mortemnya akan dilakukan tindakan-tindakan lanjut, tindakan rekonsiliasi atau pun pencocokan daripada kedua data tersebut,” kata dia.
“Sehingga akan teridentifikasi korban-korban dari kecelakaan Sriwijaya tersebut,” sambungnya.
Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.
Pesawat diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
Editor : Aron
Sumbaer : kumparan