Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono ditantang untuk menyetop kebijakan ekspor benih lobster. Sejak awal, kebijakan yang dibuat oleh eks menteri, Edhy Prabowo itu memang menuai pro dan kontra. Tak sedikit pihak yang mengecamnya.

“Kasus suap (ekspor benih lobster) Edhy Prabowo itu kan masih hangat ya, dan publik sudah tahu kalau misalnya kebijakan ekspor benih lobster itu yang kemudian menjadi peluangnya terjadi kasus itu,” kata Kordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Edo Rakhman, Minggu (27/12/2020).

Untuk itu lah pihaknya menantang Trenggono untuk mencabut kebijakan ekspor benih lobster supaya kesalahan yang dilakukan Edhy Prabowo tak terulang.

“Jadi, kami sebagai organisasi yang memang sejak awal mengkritik lahirnya kebijakan itu, ya itu tantangan utama bagi menteri KKP yang baru untuk segera mencabut kebijakan itu, karena nggak ada positifnya lagi dipertahankan sebenarnya kebijakan itu, karena tidak menutup kemungkinan peluang terjadinya kasus yang sama itu akan terjadi lagi,” jelasnya.

“Mungkin kalau misalnya kita berkaca dari profil menteri yang baru dari segi kekayaan dan segala macam, ya besar kemungkinan tidak akan terjadi kepada menteri, tapi paling tidak di bawahan-bawahan menteri ini kan yang peluangnya juga masih tetap terjadi karena bukti kasus Edhy Prabowo kemarin kan bukan cuma menterinya yang kena, bawahannya juga kena,” ujarnya.Namun, dia meyakini bahwa Trenggono tidak akan melakukan korupsi ekspor benih lobster karena kehidupannya sudah mapan. Tapi bagaimana dengan anak buahnya?

Sementara Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi punya pendapat lain. Menurutnya tak masalah kebijakan ekspor benih lobster dilanjutkan oleh Trenggono dengan diatur secara lebih baik.

“Kalau itu saya begini, ekspornya itu kan berdasarkan peraturan yang lama, menteri yang lama, itu kan nggak salah (kebijakannya). Jadi monggo saja lah diteruskan, mungkin lebih diatur lah lebih baik,” paparnya.

Dia menjelaskan bahwa yang salah bukanlah kebijakannya tapi praktik KKN yang dilakukan pejabat di KKP. Tinggal bagaimana ke depannya kebijakan tersebut dijalankan secara lebih transparan.

“Kemarin itu kan terjerembab karena ada KKN. Tapi sebagai kebijakan, sebagai langkah negara ya monggo saja menurut saya jualan lobster atau ekspor lobster, begitu, yang penting transparan, kalau yang lain dapat kenapa yang lain nggak dapat. Jadi, samakan sajalah perlakuannya. Ekspor lobster ini kan bukan haram, jangan sampai juga kita mengharamkan,” tambahnya.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews