Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan yang mengaku bertemu dengan Rasulullah SAW dalam mimpi. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Senin (21/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

“Undangan untuk Haikal ada hari ini. Tapi yang bersangkutan katanya tidak bisa hadir karena ada acara di Solo,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

Dia menuturkan bahwa pihak Haikal sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani laporan.

Nantinya polisi bakal menjadwalkan ulang pemanggilan klarifikasi terhadap Haikal yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center).

“Nanti pekan lagi kami akan klarifikasi,” ucap dia.

Dalam surat panggilan klarifikasi yang beredar, Haikal seharusnya menemui Komisaris Polisi I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo. Agenda pemanggilan dijadwalkan sekira pukul 10.00 WIB.

Surat panggilan itu tertuang dalam nomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus. Haikal perlu dimintai klarifikasinya terkait dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dalam perkara ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.

Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia