Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan dirinya akan tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Karena hingga kini, tingkat kematian warga Jakarta akibat corona masih berada di angka yang cukup tinggi.
“Nah, kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh,” ujar Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12).
Jadi mengapa pelaku pelanggaran terhadap UU yang menyangkut protokol kesehatan itu kita tindak tegas, ya itu. Karena risikonya bahayanya begitu besar.
–Irjen Fadil Imran
Fadil mengatakan, saat ini tingkat kematian akibat corona di Jakarta sekitar 1,3 persen. Secara persentase memang kecil, tapi dilihat dari angka absolutnya tentu sangat besar.
“Ini jumlah yang besar. 2.883 mortality angka kematian sekarang di Jakarta. Mortality rate-nya sekitar 1,3 persen. Setiap hari di Jakarta berarti ada yang meninggal dunia sebanyak 3-4 orang bahkan lebih,” tutur dia.
Kapolda Metro: Pelaku Kerumunan Harus Ditindak, Jika Dibiarkan Saling Membunuh (1)
Sebuah bajaj melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
Untuk diketahui hingga Kamis (10/12), tercatat penambahan 1.180 kasus corona baru di Jakarta. Sehingga total kasus positif corona di Ibu Kota kini mencapai 149.018 kasus. Total kasus meninggal sampai Kamis (10/12) mencapai 2.880 orang.
“Sampai saat ini sudah berapa jumlah korban meninggal dunia COVID-19 DKI Jakarta, ada yang tahu? Kalau tidak salah di kisaran 580 ribu seluruh Indonesia, DKI itu 148 ribu. Jumlah yang meninggal di angka 1,3 persen, berarti sekitar berapa ya DKI yang meninggal kumulatif sampai hari ini,” jelas Fadil.
Melihat angka tersebut, Fadil menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti membuat kerumunan akan berhadapan dengannya.
“Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan,” tegasnya.
Editor : Aron
Sumber : kumparan