Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Afifudin mengatakan sebanyak 58 tempat pemungutan suara (TPS) akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Puluhan TPS tersebut tersebar di beberapa daerah.

“Totalnya kita rekomendasikan ke KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang sebanyak 58 (TPS) yang pemungutan suara ulang,” kata Afif dalam webinar yang digelar DPP Fisipol UGM, Jumat (11/12).

Afif merinci 58 TPS yang menggelar PSU tersebut tersebar di Sulawesi Tengah sebanyak 16 PSU, Sumatera Barat sebanyak 12 PSU, Jawa Timur dan Riau masing-masing 4 PSU.

Kemudian di Sumatera Utara dan Banten masing-masing 3 PSU, Jawa Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara masing-masing 2 PSU, serta di Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua masing-masing 1 PSU.

“PSU bisa dilakukan karena kejadian-kejadian misalnya orang gunakan hak pilih yang seharusnya itu [surat pemilih] bukan punya dirinya dan seterusnya,” kata Afif.

Selain itu, Afif juga merinci terdapat 48 TPS yang menggelar penghitungan suara ulang di 3 wilayah, yakni di Jatim sebanyak 42 TPS, Bengkulu 2 TPS dan Jambi 1 TPS.

“Di Jatim itu ada 42 dan semuanya di Malang di 1 kecamatan,” ujarnya.

Di sisi lain, Afif mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 ti tengah pandemi bisa berjalan lancar. Ia mengklaim pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pencoblosan tak banyak terjadi.

“Misalnya kita dulu membayangkan jangan sampai ada kerumunan orang di luar TPS. Jangan sampai ada gerombolan banyak yang tidak mau pakai masker masuk ke TPS, dan alhamdulillah itu bisa teratasi, tidak terjadi,” katanya.

Pemungutan suara Pilkada 2020 di 270 daerah sudah berlangsung pada 9 Desember lalu. Saat ini proses penghitungan suara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten/kota hingga provinsi sedang berjalan.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia