Qatar mengklaim dua kapal penjaga pantai Bahrain memasuki wilayah perairannya tanpa izin pada Rabu (25/11).

“Departemen Penjaga Pantai dan Keamanan Perbatasan berusaha menghubungi Bahrain untuk menuntut penjelasan mengapa kedua kapal itu berada di perairan Qatar,” kata Kementerian Dalam Negeri Qatar melalui sebuah pernyataan.

Kedua kapal patroli Bahrain dicegat ketika tengah melakukan latihan.

Kemendagri Qatar menuturkan pihaknya semula tidak dapat segera menghubungi lembaga terkait Bahrain untuk meminta penjelasan insiden ini. Namun, Doha menuturkan kapten salah satu kapal mengaku bahwa kesalahan teknis menyebabkan mereka berlayar ke arah perairan Qatar.

Kedua kapal itu lantas meminta izin kembali ke Bahrain. Doha mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas maritim Bahrain untuk mengurus kepulangan kedua kapal itu.

Di sisi lain, Bahrain mengaku kedua kapalnya itu dicegat secara tidak layak oleh tiga kapal militer Qatar.

Manama memaparkan tiga kapal penjaga pantai Qatar telah melakukan pencegatan di utara Fasht al-Dibal sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Fahst al-Dibal merupakan sebuah terumbu karang besar yang sempat menjadi sengketa Qatar dan Bahrain.

Melalui pernyataan, Kemendag Bahrain mengatakan “langkah pencegatan kapal Qatar melanggar perjanjian regional dan internasional yang berlaku”.

Meski begitu, Bahrain tak menyatakan apakah kedua kapalnya itu tersesat ke arah perairan Qatar atau tidak.

Namun, Manama menegaskan pihaknya akan melaporkan insiden tersebut ke blok regional Dewan Kerja Sama Negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC).

Qatar dan Bahrain masih berada dalam konflik diplomasi regional yang berkepanjangan. Bahrain bersama dengan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Mesir telah memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dan memberlakukan embargo udara, laut, dan darat terhadap Doha sejak Juni 2017.

Hal itu dilakukan setelah Saudi Cs yang menuding Qatar mendukung organisasi teroris, termasuk Iran, yang merupakan musuh bebuyutan Saudi.

Di bawah embargo diplomatik dan ekonomi ini, tidak ada negara pemboikot yang mengizinkan kapal maritim mereka memasuki perairan Qatar. Hal serupa juga berlaku terhadap lalu lintas udara dan darat.

Meski begitu, perselisihan diplomatik ini sebagian besar terjadi melalui pernyataan pemerintah dan pemberitaan di media. Sementara itu, insiden atau konflik terbuka jarang terjadi sejak krisis diplomatik berlangsung.

Di awal krisis diplomatik terjadi, penjaga pantai Qatar menyita 15 kapal nelayan Bahrain dan menuduh mereka beroperasi secara ilegal di perairannya.

Dikutip AFP, Qatar dan Bahrain pernah memiliki sengketa teritorial atas perairan dan pulau-pulau kecil yang sudah berlangsung lama.

Sengketa itu akhirnya selesai di Mahkamah Internasional pada 2001 lalu.

Editor : Aron
Sumber: cnnindonesia