Pangdam Jaya TNI Mayjen Dudung Abdurachman menyatakan akan menangkap setiap orang yang memasang kembali baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jika tidak sesuai aturan di Jakarta.
Dudung menegaskan penindakan tersebut akan dilakukan bukan hanya terhadap pemasang baliho ilegal Rizieq, namun spanduk-spanduk lain yang tak berizin.
“Pasti, sudah pasti kami tangkap, nanti dengan Kapolda kami tangkap,” kata Dudung di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11).
Dia berkaca dari tindakan simpatisan FPI yang acap kali menaikkan kembali baliho Rizieq setelah diturunkan oleh Satpol PP. Hal itu membuat mereka jadi tidak taat hukum sehingga perlu ditindak tegas.
Menurutnya, tindakan pencopotan baliho yang tidak sesuai aturan tersebut sudah sering dilakukan oleh prajurit TNI. Khususnya, kata dia, dalam dua bulan terakhir. Setidaknya, sudah ada 900 baliho dan spanduk Rizieq yang ditertibkan oleh aparat gabungan sejak September 2020.
“Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?” kata Dudung.
Diketahui, baliho yang menampilkan gambar Rizieq Shihab tersebar di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya. Baliho itu menampakkan foto wajah Rizieq dengan beragam kata-kata. Salah satunya adalah seruan melakukan revolusi akhlak.