Pemerintah Indonesia mengucurkan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Bantuan akan disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya akan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi upah bagi dua juta tenaga pendidik non-PNS. Penerima bantuan juga tidak akan dikenai syarat yang sulit.

“Calon penerima bantuan harus merupakan WNI dengan berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11/2020).

Dijelaskan Nadiem, syarat tersebut ditetapkan agar bantuan tersampaikan secara adil dan tidak tumpang tindih.

“Sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah sementara yang lain tidak mendapatkan,” timpal Nadiem.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap tenaga pendidik yang menerima bantuan ini. Para tenaga pendidik dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing penerima bantuan dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Selanjutnya, para penerima bantuan harus menyiapkan dokumen pencairan bantuan sesuai syarat dan ketentuan, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.

Setelah semua dokumen lengkap, tenaga pendidik dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan bantuan upah dengan membawa dokumen dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

“Kemudian, mereka diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai 1,8 juta rupiah dipotong pajak hingga 30 Juni 2021,” imbuh Nadiem.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia Dino Patti Djalal mengapresiasi langkah Kemendikbud dalam menyiapkan mekanisme penyaluran yang transparan dan akuntabel.

“Mekanisme bantuan ini lebih mudah dicek, lebih mudah diverifikasi, lebih mudah diterima, dan meminimalisir potensi penyelewengan,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick Thohir memberikan dukungan atas program BSU. Erick mengatakan akurasi data untuk pencairan bantuan akan diperhatikan dengan cermat.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ujar Erick.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews