Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi sejumlah pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020. Lembaga antikorupsi itu mengklaim segera menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus tersebut.

“Kami menyampaikan bahwa KPK sekarang terus dan sedang melakukan tindakan-tindakan penyelidikan, bahkan mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara ‘Pembekalan Cakada Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung dan DIY’, yang disiarkan secara daring melalui Youtube Kanal KPK Rabu (18/11).

Namun, Nawawi tak menjelaskan lebih lanjut terkait siapa calon kepala daerah yang tengah pihaknya selidiki. Ia hanya meyakinkan bahwa KPK akan terus mengawasi proses pilkada agar tak ternodai praktik korupsi.

Untuk diketahui, sebuah laporan dugaan korupsi yang dinaikkan KPK ke tingkat penyidikan umumnya telah terdapat pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan hakim itu mengatakan KPK bakal terus mengusut perkara calon kepala daerah meskipun penegak hukum lain menunda penanganan kasus sampai proses Pilkada 2020 berakhir.

Menurut Nawawi, pihaknya tak segan menindak pasangan calon kepala daerah yang kedapatan melakukan kecurangan dalam proses kampanye hingga pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang.

“Kebijakan ini sedikit berbeda dengan yang diambil oleh rekan-rekan aparat penegak hukum lain yang sementara menangguhkan penahanan perkara tindak pidana korupsi dari peserta yang duduk di dalam cakada ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nawawi juga mewanti-wanti agar pelaksanaan Pilkada 2020 benar-benar bersih atau bebas dari sarat kepentingan golongan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada pelaksanaan pilkada tahun 2015, 2017, dan 2018, kata Nawawi, sebanyak 82,3 persen pasangan calon kepala daerah mengaku mengikuti pagelaran pilkada dengan sokongan dana atau sponsor dari pihak lain.

“Hasil kajian penelitian yang dilakukan bahwa untuk memenangkan pilkada itu sebenarnya paslon butuh kurang lebih RP65 miliar konon untuk bisa memenangkan pilkada itu,” katanya.

Nawawi berharap proses hukum yang tetap berjalan saat Pilkada membuat para pasangan calon kepala daerah menghindari praktik korupsi. Ia menginginkan kontestasi politik elektoral lima tahunan bisa menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

“Kami berharap bahwa pelaksanaan pilkada khususnya di empat provinsi betul-betul dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, dan bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang betul-betul berintegritas, dan berkomitmen menyejahterakan rakyat, dan daerah yang dipimpin,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz telah memerintahkan kepolisian se-Indonesia untuk menunda proses penegakan hukum di tahap penyelidikan atau penyidikan terhadap pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia