Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menyatakan dalam waktu dekat akan ada 2 kepala daerah yang ditahan. Kepala daerah tersebut dari unsur bupati dan wali kota.
Hal tersebut ia sampaikan dalam ‘Webinar Pembekalan Cakada Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, NTT, dan Kalimantan Timur’ yang digelar Selasa (10/11) kemarin.
“Tahun 2020 ini Pak, kami sudah tahan 3 kepala daerah, Pak. Baru kemarin Tasik (Wali Kota Tasikmalaya). Nanti minggu depan ada Pak. Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada 2 lagi, bupati dan wali kota (ditahan),” kata Firli.
Firli Bahuri tidak menjelaskan lebih lanjut soal kepala daerah yang disinggungnya. Lalu siapa kepala daerah yang dimaksud Firli?
Siapa 2 Kepala Daerah yang Disebut Firli Bahuri Segera Ditahan KPK? (1)
Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus. Foto: Sumut News via kumparan
Selang beberapa jam setelah pernyataan Firli Bahuri, KPK menggelar konferensi pers penetapan tersangka sekaligus penahanan. Ada dua tersangka yang sudah memakai rompi tahanan dan dihadirkan dalam konferensi pers itu.
Salah satunya Bupati Labuanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus. Ia dijerat tersangka terkait dengan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.
Dalam kasus tersebut, Khairuddin diduga menyuap Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Suap diduga terkait upaya pengurusan DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sementara satu tersangka lainnya yang diumumkan pada hari itu ialah Bendahara Umum PPP periode tahun 2016, Puji Suhartono. Ia diduga bersama Yaya turut menerima suap dari Khairuddin.
Baik Khairuddin dan Puji langsung ditahan penyidik usai pengumuman status tersangka itu.
Bila benar Khairuddin adalah salah satu kepala daerah yang dimaksud Firli, pertanyaan selanjutnya adalah siapa satu lagi kepala daerah yang segera ditahan?Bila merujuk pada pernyataan Firli Bahuri soal penahanan, kemungkinan kepala daerah yang dimaksud sudah berstatus tersangka. Tinggal menunggu penahanan dari penyidik
Saat ini, pimpinan KPK memang mempunyai kebijakan baru soal pengumuman status tersangka. Pengumuman baru dilakukan bersamaan dengan penahanan atau penangkapan.
Berdasarkan penelusuran, setidaknya ada 2 kepala daerah yang berstatus tersangka di KPK tapi belum ditahan penyidik.
Siapa 2 Kepala Daerah yang Disebut Firli Bahuri Segera Ditahan KPK? (3)
Wali kota Dumai, Zulkifli usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (7/8). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pertama ialah Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah. Zulkifli bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2019. Namun ia belum ditahan.
Sama seperti Bupati Labuhanbatu Utara, Zulkifli juga terjerat kasus dugaan suap pengurusan DAK. Ia diduga memberikan suap Rp 550 juta kepada Yaya Purnomo untuk mengurus DAK dalam APBN 2017 dan APBN-P tahun 2018 untuk Pemkot Dumai. Ia juga diduga menerima gratifikasi Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Pada hari yang sama dengan penahanan Bupati Labuhanbatu Utara, penyidik KPK juga memanggil Zulkifli Adnan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, ia mangkir dari pemeriksaan.
KPK menjadwalkan ulang panggilan terhadap Zulkifli Adnan pada 17 November 2020.
Selain Zulkifli, ada satu kepala daerah lainnya yang sudah menyandang status tersangka tapi belum ditahan. Ia adalah Bupati Kotawaringan Timur, Supian Hadi.
Supian ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2019 terkait kasus penyalahgunaan wewenang penerbitan IUP untuk tiga perusahaan: PT FMA, PT BI dan PT AIM. Diduga, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 5,8 triliun dan USD 711.000.
Siapa 2 Kepala Daerah yang Disebut Firli Bahuri Segera Ditahan KPK? (4)
Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Foto: Norjani/ANTARA
Kerugian tersebut dihitung berdasarkan eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, dan kerugian hutan akibat produksi, serta kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI, dan PT AIM.
Atas penerbitan izin tersebut, Supian diduga telah menerima uang senilai Rp 500 juta serta dua unit mobil yaitu mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710.000.000 dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1.350.000.000.
Editor : Parna
Sumber : kumparan