Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau bertambah 2 kasus, Minggu (18/10).
Pasien positif tersebut yakni Tn TN (57) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lingga dan istrinya Ny Sy (55). Keduanya beralamat di Jl. Perusahaan, Pasir Putih, Dabo Singkep.
Berdasarkan keterangan resmi Ketua Satgas COVID-19 Lingga, Juramadi Esram, Tn TN berangkat dari Batam ke Dabo pada 11 Oktober lalu. Kemudian mengeluhkan batuk, pilek dan malaise.
1 Anggota DPRD Lingga Positif COVID-19 (1)
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
“Tanggal 15 Oktober dilakukan pengambilan swab pertama, dan 16 Oktober swab kedua. Hasilnya keluar pada 17 Oktober dinyatakan positif COVID-19,” ungkap Esram, Minggu (18/10).
Sementara itu, istrinya, Ny. Sy diketahui pulang dari Pekanbaru ke Batam pada 8 Oktober 2020. Kemudian kembali ke Dabo pada 11 Oktober. Ia juga mengeluhkan demam dan batuk. Selanjutnya dilakukan pengambilan swab bersama suaminya dan dinyatakan positif COVID-19.
“Saat ini tidak menunjukkan peningkatan gejala dan sedang isolasi mandiri di rumah karantina sementara Kabupaten Lingga,” tambahnya.
Berdasarkan kasus baru tersebut, tim surveilans Puskesmas Dabo Lama masih melakukan tracing terhadap kontak erat.
Editor : Parna
Sumber : kumparan