Dittipikor Bareskrim Polri secara resmi menahan Irjen Napoleon Bonaparte atas kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Jenderal bintang dua tersebut ditahan mulai hari ini.
“Tadi pukul 11.00 WIB saudara NB, langsung diswab dan selanjutnya upaya paksa dilaksanakan penahanan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).
Irjen Napoleon Bonaparte Dijemput Paksa Lalu Ditahan Terkait Djoko Tjandra (1)
Penampilan perdana Irjen Napoleon usai ditetapkan tersangka. Foto: Dok. Istimewa
Awi menuturkan, penahanan Irjen Napoleon sesuai dengan proses tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selain mantan Kadiv Hubinter tersebut, penyidik juga menahan Tommy Sumardi.
“Kemudian saudara TS. Juga demikian diswab dan selanjutnya ditahan,” ujar Awi.
Dalam kasus suap red notice Djoko Tjandra, terdapat 4 tersangka yakni Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardy, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam waktu dekat keempat tersangka akan menjalani persidangan.
Editor : Parna
Sumber : kumparan