Polisi memanggil Sekda Tanjungbalai, Yusmada, terkait kasus penemuan sabu di salah satu ruangan di Mes Pemko Tanjungbalai yang ada di Medan besok. Sabu seberat 5 Kg itu ditemukan di ruangan bertuliskan ‘Kamar Sekda’.

“Sesuai surat panggilan, jadwalnya hari Rabu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Dia belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan ke Yusmada selaku Sekda. Ronny mengatakan ada tersangka yang mengaku sering menggunakan mes tersebut karena merupakan timses Wali Kota Tanjungbalai.

“Yang bersangkutan (tersangka) mengaku timses Wali Kota dan sebelumnya memang sudah sering menggunakan mes kalau sedang ke Medan,” ujarnya.

“Sabu-sabu seberat 5 kilogram disimpan di salah satu kamar yang tertulis kamar Sekda Pemkot Tanjung Balai,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/10).Sebelumnya, Polrestabes Medan menyita 5 Kg sabu dari salah satu ruangan di Mes Pemko Tanjungbalai yang ada di Medan. Sabu tersebut terdapat dalam ruangan bertuliskan ‘Kamar Sekda Pemko Tanjungbalai’.

Mes Pemko Tanjungbalai tersebut terdapat di Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Barang bukti tersebut didapat berdasarkan hasil pengembangan penangkapan bandar sabu JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9).

Saat itu, polisi menyita 4 Kg sabu. Setelah diinterogasi, kedua orang tersebut mengaku menyimpan sabu di Mes Pemko Tanjungbalai di Medan.

“Petugas langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan 5 kilogram sabu-sabu tersebut,” katanya.

Selain tiga orang itu, polisi juga menangkap IB, MK dan RMN. Nama terakhir, RMN ditembak mati karena melawan petugas dengan senjata tajam. Total ada 18 Kg sabu yang diamankan.

 

 

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews