Jakarta – Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengeluarkan persyaratan soal masker kain Standar SNI untuk pemakaian sehari-hari menghindari infeksi virus Covid-19. Satu hal yang perlu diketahui masker kain standar SNI tak bisa dipakai sepanjang hari. Harus ganti setiap 4 jam.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan mengatakan penggunakan masker harus dilakukan benar. Perlu pergantian masker karena masker kain tak seefektif masker medis dalam menyaring partikel, virus dan bakteri.

“Meski bisa dicuci dan dipakai kembali, masker kain sebaiknya tidak dipakai lebih dari 4 jam, karena masker kain tidak seefektif masker medis dalam menyaring partikel, virus dan bakteri,” ungkap Nasrudin dalam keterangan pers, seperti dikutip Kamis (24/9/2020).

Kemarin, (23/9/2020) BSN menerbitkan SNI 8914:2020 untuk masker kain. Melalui aturan ini, masker kain yang dijual harus terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).

“Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi. Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya,” tambah Nasrudin.

Persyaratan masker kain standar SNI adalah dalam pemilihan bahan, ini berkaitan dengan filtrasi dan kemampuan bernafas yang bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman. Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 % sampai dengan 60%. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.

Dalam SNI 8914:2020, masker kain dibagi kedalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

Untuk pengemasan, menurut Nasrudin, masker dari kain ini dikemas per buah dengan cara dilipat dan/atau dibungkus dengan plastik. Sekurang-kurangnya harus dicantumkan merek, negara pembuat, hingga jenis serat setiap lapisan.

 

Editor : Aron

Sumber : cnbcindonesia