Jakarta – Kebakaran melanda Kompleks Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam. Akibat peristiwa itu, bangunan gedung utama ludes dilahap api.
Kobaran api sendiri baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8) pagi setelah 12 jam petugas melakukan pemadaman. Selain itu, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
Hanya saja, hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum diketahui. Polisi masih terus menyelidiki penyebab kebakaran itu.
Berikut rangkum fakta terbaru soal kebakaran di Kejaksaan Agung:
Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung (1)
Tanda dan bendera rusak terlihat setelah kebakaran di Kejaksaan Agung di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Jadi Sorotan Internasional

Kebakaran hebat di Kejaksaan Agung itu menjadi sorotan internasional. Kantor berita Reuters mengunggah berita foto sisa-sisa kebakaran. Fotografer, Willy Kurniawan, menuliskan keterangan foto “masyarakat berkumpul untuk menonton aktivitas di gedung Kejagung RI usai kebakaran’.
Selain Reuters, Kantor Berita Prancis, Agence France-Presse (AFP) dengan judul ‘Api menghanguskan kantor Kejaksaan di ibu kota Indonesia’. AFP mengutip pernyataan juru bicara Kejagung, Hari Setiyono, yang menyebutkan api diduga muncul pertama kali dari lantai 6.
Pemberitaan AFP kemudian dilansir media asing lainnya, termasuk dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. The Star, media Malaysia berbahasa Inggris, menayangkan berita kebakaran pada Minggu (23/8) pukul 10.31 waktu setempat.
Lalu Channel News Asia dan Strait Times Singapore juga melansir pemberitaan yang sama. Channel News Asia menerbitkan berita pada Minggu pukul 12.06, sementara Strait Times pada Sabtu pukul 22.40.
Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung (2)
Warga melihat lokasi kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

15 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi masih terus menyelidiki penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki penyebab kebakaran itu.
Sejauh ini, sudah ada 15 orang saksi yang diminta keterangannya. Mereka terdiri dari berbagai macam unsur mulai dari Pamdal hingga pegawai Kejaksaan Agung.
“Macam-macam, ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blue print bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” jelas Tubagus.
Tubagus menambahkan, jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah. Sebab hingga saat ini, pemeriksaan terus dilakukan.
Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung (3)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) memantau proses pemadaman kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Sejumlah CCTV yang ada di Lokasi Kebakaran Kejaksaan Agung Diamankan

Selain memeriksa saksi, Tubagus mengatakan polisi juga sudah mengamankan sejumlah CCTV yang ada di lokasi kebakaran. Namun, ia tidak mengungkapkan secara rinci ada berapa CCTV yang sudah diamankan.
“Ada CCTV yang sudah diamankan. CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab,” ucap Tubagus.
Tubagus menambahkan, meski sudah diamankan, ia belum mengetahui bagaimana detik-detik terkahir sebelum kebakaran melanda gedung utama Kejaksaan Agung.
Hanya saja, ia mengatakan rekaman CCTV menjadi salah satu kunci untuk mengungkap penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung yang hingga saat ini masih belum diketahui.
Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung (4)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Jaksa Agung hingga Staf Pindah Kantor Sementara ke Ragunan

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, mengatakan para pimpinan dan staf yang menempati gedung utama sementara harus pindah kantor.
“Jadi yang berkantor di Badan diklat Kampus A Ragunan adalah Pak Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan beserta staf,” kata Hari.
Hari menjelaskan, Jaksa Agung Muda Pembinaan terdiri dari beberapa biro dan kepala pusat. Namun yang pindah ke Badan Diklat Kampus A Ragunan hanya beberapa biro. Yakni biro perencanaan, biro hukum, dan biro kepegawaian.
Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung (5)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kejagung Pastikan Berkas Aman 100% dan Tak Pengaruhi Perkara Korupsi

Hari Setiyono memastikan, berkas perkara di Kejagung aman dari peristiwa kebakaran. Selain itu ia memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi penanganan perkara yang masih berjalan.
“Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi, karena berkas perkara aman 100 persen,” tegas Hari.
Hari, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Polri terkait penyebab kebakaran. Ia juga berharap, masyarakat tidak membuat spekulasi sendiri yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung (6)
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Gedung Utama Kejagung Ditutup Selama Olah TKP

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan untuk sementara waktu, area gedung Utama Kejaksaan Agung ditutup untuk umum.
Penutupan dilakukan demi mencegah hal yang tidak diinginkan dan membatasi akses keluar masuk ke area kebakaran. Polisi juga sudah memasang garis polisi di area gedung utama. Nantinya, ada ratusan personel bersiaga di Kejaksaan Agung.
Tubagus menuturkan, direncanakan olah TKP akan dilakukan Senin (24/8). Setelah olah TKP, gedung utama Kejaksaan Agung akan kembali dibuka.
“Ini kan status TKP, kalau olah TKP sudah selesai dibuka. Bisa jadi besok lusa, tergantung hasil pemeriksaan dari hasil olah TKP,” ucap dia.
Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung (7)
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8). Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Bareskrim dan JAMPidum Usut Bersama Penyebab Kebakaran Kejagung

Pemerintah memastikan akan mengusut tuntas terkait penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung. Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, saat ini sudah dibentuk tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung untuk mengusut penyebab kebakaran itu.
“Sekarang sudah dibentuk posko bersama JAMPidum dan Kabareskrim untuk penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, tim tersebut sudah bekerja melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus penyelidikan salah satunya mengenai konstruksi bangunan gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar.

Mahfud MD Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kebakaran Kejagung

Mahfud MD meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kebakaran di gedung utama kompleks Kejaksaan Agung. Termasuk spekulasi terkait dengan kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra.
“Pemerintah enggak buat dugaan yang kaitkan dengan kasus karena itu spekulatif. Ditunggu saja, pemerintah transparan, anda bisa awasi tapi jangan spekulasi dengan kasus ini itu. Kasus sekarang kan ada dua yang menonjol terkait Joko Tjandra dan Jiwasraya nanti diawasi saja,” kata Mahfud.
Dalam gedung utama itu, beredar juga jika dokumen terkait kasus Asabri ikut terbakar dan soal ruangan bekas Jaksa Pinangki.
Mengenai hal itu, Mahfud meminta masyarakat tidak berspekulasi karena pemerintah akan transparan dalam pengusutan ini.
“Ya gini nanti itu semua akan dijelaskan intel kalau kenapa Pinangki kebakar itu udah spekulasi kita tunggu. Di intelijen ada banyak data kalau perkara sudah ditangani jadi data,” ucap dia.

 

Editor : Aron

Sumber : kumparan