Pemerintah tengah menyiapkan reformasi ekonomi lewat penyusunan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law. Meski demikian banyak pihak yang kontra dengan Rancangan Undang-Undang ‘sapu jagat’ tersebut.
Ekonom senior sekaligus pendiri CORE Indonesia, Hendri Saparini, menegaskan bahwa Omnibus Law bukan senjata yang tepat untuk mereformasi ekonomi Indonesia. Menurut Hendri, Omnibus Law sejatinya belum memetakan semua masalah.
“Hanya memetakan sebagian masalah, yakni kerumitan perizinan, pertumbuhan investasi yang di bawah Malaysia, Thailand dan Vietnam, juga daya saing global (GCI) dan kemudahan berbisnis (EoDB) relatif tertinggal dibanding Malaysia dan Thailand,” ungkap Hendri dalam diskusi virtual BRIEFER.id, Jumat (21/8).
Ekonom: Omnibus Law Tak Efektif untuk Reformasi Ekonomi Jangka Panjang (1)
Hendri Saparini. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
Hendri mengatakan, dalam Omnibus Law, orientasi pembangunan ekonomi jangka panjang belum menjadi isu penting. Sehingga, RUU ini tidak akan me-reformasi ekonomi secara keseluruhan seperti menghilangkan kesenjangan sosial.
Padahal, Indonesia mempunyai masalah yang sifatnya sangat fundamental, tidak hanya sebatas mendatangkan investasi baru. Masalah-masalah lain yang selama ini dihadapi para pelaku usaha dinilai tidak terjawab oleh RUU sapu jagat ini.
“Omnibus Law hanya berfokus untuk memudahkan masuknya investasi baru, sehingga kurang memperhatikan permasalahan dan juga kepentingan dari investasi yang telah ada. Misalnya kebijakan afirmatif pada pelaku usaha rakyat yang telah ada agar dapat beradaptasi dengan perubahan,” jelas Hendri.
Bahkan menurut Hendri, masalah investasi di Indonesia juga tidak bisa serta merta diselesaikan hanya dengan mempermudah masuknya investasi baru. Hal tersebut dinilai tidak bisa memotret permasalahan yang lebih lebar. Hendri mengatakan Omnibus Law seakan hanya disusun sebagai solusi untuk mengubah regulasi.
“Padahal, permasalahan non-regulasi jauh lebih banyak yang menjadi penghambat pertumbuhan investasi, yang utama adalah konsistensi kebijakan,” tegasnya.
Editor : Parna
Sumber : kumparan