JAKARTA – Keberadaan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, masih menjadi teka-teki. Belakangan ini, beredar kabar bahwa Djoko tengah berada di Malaysia.

Pada sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7), ia tidak hadir dengan alasan sakit. Kuasa hukum Djoko, Andy Putra Kusuma, turut menyertakan surat dari sebuah klinik di Malaysia.

“Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung,” ujar Andi di ruang sidang pengadilan.

Kuasa hukum Djoko Tjandra yang lain, Anita Kolopaking, mengungkapkan perihal keberadaan kliennya di Malaysia. Bahkan, menurut Anita, Djoko Tjandra sudah betah tinggal di Malaysia.

“Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya,” ujar Anita di Jakarta, Selasa (14/7),

Djoko memiliki bisnis yang cukup mapan di Malaysia. Menurut Anita, kliennya memiliki Gedung Exchange 106 di kawasan Tun Razak Exchange, Kuala Lumpur, melalui grup usahanya.

Informasi mengenai keberadaan Djoko di Malaysia juga diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane. Neta mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7).

“Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni,” ucap dia.

Kebenaran informasi kemungkinan Djoko berada di Malaysia pun sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. “Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor”, Sabtu (18/7). Kejagung mengaku masih optimistis dapat menangkap Djoko.

Presiden diminta turun tangan

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga meyakini bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia.

MAKI melihat Presiden Joko Widodo memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin yang dapat digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra.

Kemudian, Boyamin melihat selama ini telah terdapat upaya timbal balik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, misalnya pemulangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aisyah yang dituduh membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Selain itu, kata Boyamin, jalur ekstradisi sempat dilakukan oleh mantan Jaksa Agung M Prasetyo, tetapi masih gagal. MAKI juga menduga Djoko Tjandra memiliki hubungan dengan mantan perdana menteri di negara tetangga.

“Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak (mantan Perdana Menteri Malaysia) sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi,” kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Minggu (19/7).

Maka dari itu, Boyamin mendorong keterlibatan Presiden Jokowi untuk turun tangan.

“Berdasar kenyataan Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia,” tutur dia.

Editor : Aron
Sumber : kompas