Medan – Polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan polisi yang diduga melibatkan anggota DPRD, Kiki Handoko Sembiring, di tempat hiburan malam, Medan, Sumatera Utara. Namun, polisi tak menjelaskan apakah Kiki merupakan satu dari delapan tersangka tersebut atau tidak.

“Dari 17 orang yang diamankan, delapan orang kita tetapkan sebagai tersangka, tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7/).

Ketujuh orang tersebut juga kini diproses hukum oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan. Namun, Riko juga belum mengungkap detail siapa saja ketujuh orang yang positif sabu tersebut.Dia mengatakan saat ini sembilan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Sementara itu, ada tujuh orang yang dinyatakan positif sabu.

“Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses,” ucapnya.

Keributan berujung dugaan penganiayaan ini diduga dipicu saling senggol. PDIP juga sudah buka suara. Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, mengatakan partainya menghormati proses hukum dan mendepankan musyawarah sembari mencari tahu duduk perkara masalah ini.Sebelumnya, 17 orang diamankan setelah diduga terlibat penganiayaan dua personel kepolisian di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7). Salah satu yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring.

 

Editor : Aron
Sumber : detik