Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NKN (58) yang bekerja di Polda Bali dinyatakan positif COVID-19 dam diduga menulari 5 anggota keluarganya di Kabupaten Gianyar, Bali.

“Dia dinyatakan positif pada 15 Juni 2020. Lalu ditelusuri kontaknya ada 5 orang yang merupakan anggota keluarga dari Ibu NKS (PNS Polda Bali) yang telah dinyatakan positif ,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar I Made Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6).

Kelimanya yakni IKA (62), NMM (50), ANP (2,2), NLPP (3), dan IMSY (31). Mereka diketahui positif Covid-19 pada Senin (22/6) kemarin.

Sementara pasien NKN diketahui positif Covid-19 setelah Polda Bali melakukan rapid test bagi seluruh anggotanya. Kemudian, NKN tersebut sudah memiliki gejala khas Covid-19, yakni kehilangan indra penciuman dan demam.

Setelah rapid test hasilnya reaktif, sehingga pada tanggal 15 Juni 2020, dilakukan tes swab di RSUP Sanglah Denpasar dan hasilnya positif Covid-19 dan pasien dirujuk ke RS PTN Unud mengingat usianya merupakan kelompok risiko yang perlu penanganan lebih intensif.

Selanjutnya pada tanggal 19 Juni 2020, tim surveilens menelusuri kontak pasien tersebut. Lalu diketahui, ada 7 orang yang melakukan kontak erat. Kemudian, tanggal 20 Juni 2020 ke 7 orang itu dilakukan swab. “(Kemudian) tanggal 22 Juni 2020, dari 7 orang yang di swab, 5 diantaranya dinyatakan positif SARS-COV-2, untuk tempat perawatan masih dikoordinasikan,” ujarnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan