JAKARTA
Pulau Malamber merupakan satu dari total 16 pulau di gugusan Kepulauan Balabalakang, Mamuju, Sulawesi Barat. Malamber berada di antara Pulau Sulawesi dan Kalimantan, atau tepatnya di Selat Makassar.

Untuk mencapai Pulau Melamber, wisatawan bisa menumpang perahu nelayan dengan waktu tempuh 10 jam dari Pelabuhan Kasiwa, Mamuju.

Kekayaan alam yang melimpah menjadikan sektor perikanan dan pariwisata menjadi sumber utama bagi pulau yang lokasi cukup strategis dari Penajem Paser, calon ibu kota baru Indonesia.

Hamparan pasir putih menjadikan Pulau Malamber sebagai wilayah konservasi laut, salah satunya menjadi tempat bagi penyu bertelur.

Berdasarkan proyeksi sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) 2010 jumlah penduduk Kecamatan Balabalakang secara keseluruhan ada 2.611 orang. Namun tidak dirinci berapa banyak warga yang mendiami Pulau Melamber.

Kepulauan Balabalakang sendiri sempat masuk Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) yang merupakan program dari Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Hal itu tercatat dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017 – 2037.

Nama Pulau Malamber menjadi buah bibir setelah Camat Kepulauan Balabalakang, Januar baru-baru ini menyebut ada oknum warga yang melakukan transaksi jual-beli pulau yang dibanderol Rp2 miliar. Januar mengatakan oknum tersebut menerima uang muka sebesar Rp200 juta saat melakukan transaksi jual-beli Pulau Malamber di Mamuju, Sulawesi Barat.

“Ada [pulau dijual] Malamber, tidak tahu ukuran luasnya, tapi itu harganya Rp2 miliar, DP-nya Rp200 juta sudah diambil, ada yang jual warga di Sumare (Mamuju),” kata Januar dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Jumat (19/6).

Selanjutnya Januar berkata bahwa adanya transaksi jual-beli pulau itu tanpa sepengetahuan dirinya. Ia menduga ada dua pulau yang terjual karena temuan bukti dua sertifikat.

Atas temuan itu, Polres Mamuju kini tengah menyelidiki kasus dan mengumpulkan semua bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui masalah ini.

“Kepala desa, Camat Balabalakang dan Kepala dusun, kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju dan diutus Kabag hukumnya datang ke sini untuk memberikan keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia