JAKARTA – Sebanyak 10 ribu demonstran di Amerika Serikat dilaporkan ditangkap selama sembilan hari aksi unjuk rasa solidaritas atas kematian seorang pria kulit hitam, George Floyd, akibat kekerasan oleh polisi di Minneapolis.

Seperti dilansir Associated Press, Kamis (4/6), angka itu terus bertambah karena aksi unjuk rasa terus berlangsung sepanjang hari, meski sejumlah pemerintah negara bagian menerapkan jam malam.

Seperempat dari jumlah demonstran yang ditangkap berada di Los Angeles, California. Kemudian diikuti New York, Dallas, dan Philadelphia.

Para pemerintah negara bagian menyatakan para demonstran yang ditangkap justru berasal dari wilayah tetangga.

Di ibu kota Washington D.C., sebanyak 86 persen dari 400 orang yang ditangkap dalam demonstrasi berasal dari daerah tersebut, Maryland, dan Virginia.

Sampai saat ini belum diketahui berapa banyak demonstran yang ditahan dalam penangkapan tersebut.

Menurut kepala Kepolisian Los Angeles, Michel Moore, sebanyak 2.500 orang yang ditangkap karena menolak membubarkan diri saat berunjuk rasa dan melanggar jam malam.

Lihat juga: Autopsi Terbaru Ungkap Floyd Meninggal karena Henti Jantung

Sisanya ditangkap karena mencuri, menjarah, menyerang polisi dan melakukan aksi kekerasan lainnya.

Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota kepolisian Minneapolis, dengan dalih melawan ketika ditangkap pada 25 Mei lalu.

Dari hasil autopsi, Floyd meninggal karena henti jantung. Dia juga dilaporkan terinfeksi virus corona (Covid-19).

Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat dua, setelah sebelumnya disangka pembunuhan tingkat tiga.

Chauvin yang sempat ditahan di penjara Ramsey County dipindahkan ke Lapas Hennepin County, kemudian kini dibui di Lapas Negara Bagian Minnesota.

Protesters wait to be arrested Sunday, May 31, 2020, in Los Angeles, during a demonstration over the death of George Floyd, who died May 25 after he was pinned at the neck by a Minneapolis police officer. (AP Photo/Ringo H.W. Chiu)

Tiga polisi lain yang terlibat penangkapan Floyd adalah Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao, kini juga dibebastugaskan dan ditahan. Mereka akan dihadirkan ke persidangan pada hari ini.

Kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Minnesota, Keith Ellison.

Editor: PARNA
sumber: CNN Indonesia