JAKARTA – Keluarga mendiang George Floyd mendesak kepolisian Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, menangkap tiga polisi lain yang berada di lokasi kejadian ketika melakukan penangkapan dengan tindak kekerasan yang berujung kematian.

Permintaan itu disampaikan oleh saudara lelaki mendiang, Philonise Floyd, dalam telekonferensi melalui CNN pada Minggu (31/5).

Lihat juga: Trump Dilarikan ke Bunker saat Demonstran Serbu Gedung Putih

Dalam percakapan tersebut, Philonise meminta kepada Kepala Kepolisian Minneapolis, Medaria Adondo, untuk menegakkan keadilan atas kematian saudaranya.

“Saya ingin tahu apakah saudara saya akan mendapat keadilan dan seluruh petugas kepolisian yang terlibat saat itu ditangkap?,” kata Philonise.

Adondo lantas menjawab, “Pengenaan sangkaan dan keputusan itu harus melalui kantor Kejaksaan Daerah”.

Lantas Philonise membalas, “Mereka sudah punya cukup bukti untuk menangkap mereka”.

Sebanyak 40 kota dan 15 negara bagian di AS saat ini menerapkan jam malam untuk meredam gelombang demonstrasi.

Bahkan di beberapa kota, pemerintah setempat meminta bantuan kepada korps pasukan Garda Nasional untuk membantu pengamanan bersama-sama polisi.

Kelompok peretas Anonymous mengunggah video berisi ancaman akan membongkar kejahatan yang dilakukan anggota Kepolisian Minneapolis, Minnesota, terkait dengan kematian George Floyd yang memicu aksi demonstrasi dan kerusuhan di sejumlah daerah di AS.

Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota kepolisian Minneapolis, dengan dalih melawan ketika ditangkap pada 25 Mei lalu.

Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga.

Chauvin yang sempat ditahan di penjara Ramsey County kini dipindahkan ke Lapas Hennepin County.

Saat itu ada tiga petugas polisi lain yang berada di lokasi dan terlibat penangkapan. Mereka adalah Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao.

Kasus Floyd memicu aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, dan Denver.

Kasus Floyd saat ini ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Minnesota, Keith Ellison. Ellison menyatakan berterima kasih kepada kantor Kejaksaan Hennepin atas kerja sama dalam kasus tersebut.

Selain itu, Kepolisian Minneapolis juga memecat dua anggotanya yang dinilai melakukan tindakan berlebihan saat menangani demonstrasi.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia