JAKARTA – Pemerintah bersiap menjalankan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi virus corona (covid-19). Untuk itu, saat ini pemerintah mulai menyusun skenario pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum mulai menjalankan new normal.

“Pak Presiden menekankan kita bersiap siaga menjalani era normal baru, kehidupan normal baru. Kita ada dalam situasi yang beda dari normal sebelumnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang ditayangkan online, Senin (18/5).

“Kita hadapi suasana lingkungan kita, sudah bersama-sama Covid-19 ini,” tambahnya.

Muhadjir mengatakan Jokowi telah meminta agar pelonggaran PSBB ini dikaji sebelum menjalani new normal. Kajian benar-benar harus dilakukan dengan cermat dan terukur agar tidak mengambil langkah yang keliru.

“Pak Presiden telah menetapkan perlu kajian cermat dan terukur, serta melibatkan banyak pihak untuk persiapkan tahap-tahap pengurangan PSBB,” katanya.

Menurut Muhadjir, upaya pelonggaran PSBB ini dilakukan semata untuk memulihkan produktivitas masyarakat. Di sisi lain, ia memastikan penyebaran corona tetap bisa dikendalikan.

“Kita fokus pada upaya mengurangi PSBB dalam rangka meningkatkan atau memulihkan produktivitas. Di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan, tetap ditekan, hingga nanti antiklimaksnya selesai, terutama setelah ditemukan vaksin,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mengakui tengah mempersiapkan skenario pelonggaran PSBB. Berbagai pertimbangan masih dikaji. Dia mengatakan pemerintah tak ingin buru-buru sebelum melonggarkan PSBB.

“Yang kita siapkan baru rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah timing yang tepat dan melihat fakta, data-data di lapangan. Biar semua jelas. Kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 melalui siaran akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).

Meski begitu, Jokowi menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan untuk melonggarkan PSBB. Ia khawatir masyarakat keliru memahami wacana pelonggaran PSBB.

“Saya tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena muncul, keliru di masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Belum ada kebijakan pelonggaran,” katanya.

Diketahui, Presiden Jokowi pertama kali memutuskan untuk menerapkan PSBB pada 31 Maret lalu. Dia memilih PSBB ketimbang karantina wilayah dalam menghadapi dampak virus corona.

Dalam UU No. 6 tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan, pemerintah pusat adalah pihak yang menetapkan PSBB, sementara pihak yang melaksanakan PSBB adalah pemerintah daerah. PSBB terkait corona berlaku selama 2 pekan dan bisa diperpanjang oleh pemerintah daerah.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia