JAKARTA – Dalam memperingati World Press Freedom Day 3 Mei 2020, Dewan Pers menegaskan insan pers harus menumbuhkan sikap empati dan kedisiplinan publik dalam menghadapi wabah virus Corona. Jika tidak, maka penanganan Corona di Indonesia akan memerlukan waktu yang amat lama.
“Keberhasilan penanganan COVID-19 ini sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menumbuhkan empati dan kedisiplinan publik serta memobilisasi sumber daya bangsa dan negara dengan pendekatan sistemik dan sistematik. Tanpa itu, dikhawatirkan penanganan COVID-19 akan memerlukan waktu lama, tingkat mortalitas yang tinggi, menambah persoalan turunan (ikutan) dan biaya sosial-ekonomi semakin tinggi,” kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).

“Untuk itu pers diharapkan mampu membangun atmosfer yang kondusif tumbuhnya empati dan kedisiplinan publik serta mobilisasi sumber daya bangsa dan negara tersebut,” sambungnya.

Nuh mengatakan insan pers memiliki peran sebagai kontrol sosial untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Namun dengan catatan tetap dalam koridor kode etik jurnalistik.

Insan pers, sebut Nuh, harus menjadi rumah penjernih dalam melawan berita bohong yang tersebar di masyarakat. Dia mengatakan hal ini untuk menumbuhkan sikap optimis kepada publik dalam meningkatkan kesetiakawanan sosial.

“Dalam menyampaikan pemberitaannya, pers harus menjadi rumah penjernih (clearing house) untuk melawan berita bohong (hoax), menjaga dan membangun optimisme publik, mengajak kita semua untuk tetap patuh pada protokol COVID-19 serta meningkatkan kesetiakawanan sosial,” ujar Nuh.

Nuh meyakini pers sebagai pilar demokrasi, tentu tak luput dari ancaman dan pembatasan saat peliputan. Namun, kata Nuh, disinilah peran semua pihak untuk melindungi kehidupan pers yang berasaskan bebas dan independen.

“Sebagai pilar demokrasi, kemerdekaan pers adalah ruh dari kehidupan berbangsa dan
bernegara. Sudah semestinya semua pihak menunjukkan kesungguhan untuk senantiasa melindungi kehidupan pers yang bebas, independen, profesional dan bertanggung-jawab dari berbagai ancaman atau pembatasan,” katanya.

Nuh berpesan agar para insan pers memegang teguh pedoman Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dalam melakukan peliputan. Ia menyebut pihaknya selalu membuka ruang bagi siapapun untuk menyelesaikan masalah dalam pelaksanaan jurnalistik.

“Dalam urusannya dengan masalah liputan atau pemberitaan pers, kami mengimbau agar semua pihak senantiasa menahan diri dan berpegang pada UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Dewan Pers selalu membuka diri untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.

Dewan Pers mengapresiasi kontribusi dari unsur pers dalam mengkampanyekan melawan COVID-19. Hal itu, menurut Nuh dapat memberikan pesan positif kepada masyarakat dalam menghadapi virus Corona.

“Kami mengapresiasi kontribusi unsur pers yang telah melaksanakan kampanye simpatik melawan COVID-19. Mereka secara sukarela dan bersama-sama merancang materi kampanye tentang social distancing, bekerja dari rumah, perlunya cuci tangan, ‘jangan mudik’ dan lain-lain. Sangat membantu masyarakat karena ruang media diisi dengan pesan-pesan positif bagaimana menghadapi virus Corona. Hal ini menunjukkan kepedulian komunitas pers nasional dalam membantu masyarakat dan pemerintah menangani pandemi COVID-19,” ucap Nuh.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews