JAKARTA – Jumlah pasien yang sembuh dari infeksi virus corona di Indonesia terus bertambah. Hingga Selasa (21/4) ini, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di seluruh Indonesia secara akumulatif mencapai 842 orang.

Jumlah itu lebih tinggi dari angka kematian pasien positif covid-19 secara akumulatif, yakni sebanyak 616 orang.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, jumlah angka sembuh lebih tinggi dari pada angka kematian mulai terjadi pada Kamis (16/4) lalu. Saat itu, dari total 5.516 orang positif covid-19 di Indonesia, 496 orang di antaranya meninggal dunia dan 548 orang dinyatakan sembuh.

“Hari ini ada penambahan 102 pasien sembuh, sehingga total menjadi 548 orang,” kata Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan persnya di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (15/4) lalu.

Penambahan pasien sembuh sebanyak 102 tersebut, juga tercatat sebagai lonjakan pasien sembuh tertinggi sejak pemerintah mengumumkan adanya kasus positif covid-19 di Indonesia pada 2 Maret lalu. Sebelumnya, angka pasien sembuh, tidak pernah lebih dari 100 orang per hari.

Setelah hari Kamis, tren kenaikan pasien sembuh terus berlanjut. Pada Jumat (17/4), ada penambahan 59 pasien positif covid-19 yang sembuh sehingga total menjadi 607 orang dan tambahan 24 pasien yang meninggal, sehingga total 520 orang.

Pada Sabtu (18/4), ada penambahan 24 pasien positif covid-19 yang sembuh, sehingga total menjadi 631 orang dan penambahan 15 pasien yang meninggal sehingga total 520 orang.

Berturut-turut pada Minggu (19/4) total ada 686 pasien dinyatakan sembuh dan total 582 pasien meninggal dunia, dan pada Senin (20/4) total ada 747 pasien dinyatakan sembuh dan 590 orang meninggal dunia.

Berdasarkan data Pemerintah, dari total 842 orang positif covid-19 yang dinyatakan sembuh hingga hari ini, Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah dengan angka tertinggi, yakni sebanyak 286 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 100 orang, Jawa Barat sebanyak 75 orang, Sulawesi Selatan sebanyak 73 orang, Jawa Tengah sebanyak 51 orang, serta provinsi-provinsi lainnya.

Dalam rangka percepatan penanganan covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Sejauh ini, penerapan PSBB sudah disetujui untuk dilakukan di Provinsi DKI Jakarta; Provinsi Sumatera Barat; Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cimahi (Jawa Barat); Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Banten); dan Kota Pekanbaru (Riau).

Kemudian Kota Tegal (Jawa Tengah); Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik (Jawa Timur); dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia