Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kota Batam melakukan pelacakan dua perusahaan yang pernah didatangi seorang Warga Negara Swedia berstatus pasien Covid-19 di Singapura.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat informasi ada WN Swedia yang pernah melakukan perjalanan ke Batam,.

“Yang bersangkutan (WN Swedia,red) adalah pasien positif Covid -19 ke-300 di Singapura yang kini sedang dirawat dan informasi awal dia owner salah satu perusahaan di sini (Batam,red),” jelasnya, Selasa (14/4/2020.

Ia menjelaskan, saat melakukan pelacakan diektahui ternyata WN Swedia tersebut hanya
sebatas rekan kerja bukan owner salah satu perusahaan di Batam.

“Kami diarahkan ke Harbour Bay, kantornya di sana. Kami data yang pernah kontak dengan beliau, kami akan sampaikan hasilnya juga nanti,” paparnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kasdisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, pihaknya telah mendatangi yang dimaksud.

“Iya, ini lagi di perusahaan. Kami bersama tim kesehatan minta data pekerja yang bersentuhan langsung dengan pasien tersebut,” jelasnya.

Ia membenarkan, pasien WN Swedia itu ternyata bukan pekerja atau owner di perusahaan tersebut. Mereka hanya rekan kerja yang pernah datang ke Batam dan menghadiri pertemuan di Batam.

“Pasien lagi di Singapura. Jadi, tidak ada di sini,” jelasnya.

Pihaknya hanya melakukan langkah pencegahan dengan mendatangi perusahaan dan meminta data pekerjanya.

Editor: PANA
Sumber: batampos