JAKARTA – Deputi Penindakan KPK yang baru dilantik Brigjen Karyoto tercatat memiliki harta kekayaan Rp 5,4 miliar. Namun laporan harta itu disetorkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sekitar 7 tahun lalu.
Berdasarkan data yang dilihat detikcom di LHKPN KPK, Selasa, (14/4/2020), Brigjen Karyoto terakhir melaporkan harta kekayaan pada Desember 2013. Pelaporan itu dilakukan saat Karyoto masih menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda DIY.

Karyoto tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Garut dan Yogyakarta. Total 7 bidang tanah dan bangunan itu senilai Rp 5,7 miliar.

Karyoto juga tercatat memiliki 3 unit mobil dengan merek Toyota Innova, Toyota Yaris dan Daihatsu Xenia dengan nilai Rp 400 juta. Selain itu, Karyoto juga memiliki empat usaha lain berupa salon anak, salon muslimah, salon rias pengganti, dan rumah makan.

Karyoto juga tercatat memiliki tabungan senilai Rp 1,2 miliar. Selain itu, Karyoto memiliki piutang senilai Rp 100 juta dan utang senilai Rp 2,8 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Karyoto resmi dilantik oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan KPK. Pelantikan jabatan dilakukan bersamaan dengan 3 jabatan struktural lainnya.

Pelantikan dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Selain Deputi Penindakan KPK, tiga pejabat struktural yang turut dilantik hari ini ialah Deputi Inda (Informasi dan Data), Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK.

Untuk Direktur Penyelidikan KPK dijabat oleh Kombes Endar Priantoro, Deputi Inda (Informasi dan Data) KPK dijabat oleh Mochamad Hadiyana dan Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK dijabat oleh Ahmad Burhanudin.

Editor: PARNA
Sumber:detiknews