Guna mempersempit penularan virus corona, Pemko Batam membatasi pengunjung ke Dataran Engku Putri, Batam Center.

Koordinator Satpol PP di Engku Putri, Sahroni, mengatakan, masyarakat masih diperbolehkan untuk berolahraga di dataran Engku Putri.

“Tapi tidak untuk anak-anak, sedangkan untuk kegiatan bersantai kami setop,” katanya, Jumat (20/3/2020).

Ia menyebutkan, segala kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan panggung dan mengumpulkan orang banyak tidak
diperbolehkan untuk sementara waktu.

“Kami sudah diarahkan oleh pimpinan, baik dari Satpol PP Batam maupun Bagian Umum Pemko Batam. Sampai kapan kami tunggu arahan lebih lanjut,” ujarnya.

Pembatasan aktivitas di Engku Putri juga dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah.

Masyarakat Kota Batam saat melakukan aktivitas olah raga di area alun-alun engku Putri Batamcentre. Pemko Batam membatasi jumlah pengunjung di dataran Engku Putri untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Menurut dia, ruang publik ini tidak ditutup sepenuhnya. Hanya saja untuk kegiatan anak-anak dilarang untuk sementara waktu.

“Bisa untuk olahraga, tapi bukan untuk pelajar dan kami harap mereka bisa pulang ke rumah, nanti Satpol akan selektif,” jelasnya.

Biasanya kata dia, para remaja dan anak-anak berkumpul di lapangan futsal dan basket.

Terkait tempat hiburan yang masih beroperasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam memastikan akan ditutup.

Selama imbauan untuk tidak berkumpul dalam keramaian diberlakukan. Meski faktanya masih ada diskotik yang masih beroperasi di malam hari.

“Tempat hiburan, misal bar ataupun diskotik tutup,” kata Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata.

Ia mengatakan, kebijakan ini tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Karena itu, ia minta agar pelaku usaha dapat mematuhi kebijakan tersebut.

“Pokoknya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, jangan dulu,” tambahnya.

Bagaimana jika ada pelaku usaha yang masih membandel?
Ardi mengatakan, ada tim yang akan melakukan penindakan.

Di Batam lanjutnya telah terbentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang diketuai Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi selaku pengarah bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Batam.

“Tentu gugus tugas punya protapnya. Tapi kami yakin karena ini persoalan kita bersama, pelaku usaha akan mengedepankan keselamatan kita bersama seperti arahan Wali Kota,” imbuhnya.

Editor: PARNA
Sumber: batampos