BATAM – Sedikitnya ada 3.678 warga Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau saat ini belum memiliki e-KTP atau KTP elektronik.

Anggota komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi mengatakan masalah blangko e-KTP ini belum juga tuntas dan selalu terulang setiap tahun.

Menurutnya Pemerintah harus bergerak cepat, dan bila perlu jemput bola untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP. Agar persoalan ini tidak selalu dikeluhkan oleh masyarakat.

“Setiap orang berhak mendapatkan e-KTP, karena itu dokumen resmi,“ kata Harmidi, Rabu (11/3/2020).

Namun pada kenyataannya, persoalan e-KTP ini tidak kunjung selesai. Setiap kecamatan akan selalu ditemukan ribuan antrean untuk mendapatkan blangko e-KTP.

“Di Nongsa saja sudah ada tiga ribuan yang tak punya e-KTP, bagaimana dengan kecamatan lainnya, jika dikalkulasikan maka ada puluhan ribu warga Batam yang tak punya e-KTP,” kata dia.

Untuk itu, dia mendorong agar Pemerintah lebih serius melayani kebutuhan blanko e-KTP. Karena dilihat sekarang ini, menurit dia pemerintah hanya pasrah saja dengan kuota blangko e-KTP yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Lebih baik seriusin lagi,” ucap Harmidi.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam menerima distribusi 20 ribu keping blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.

Kecamatan Nongsa hanya mendapat bagian sebanyak 899 keping blangko, dan hal ini belum menyelesaikan solusi bagi warga yang belum memiliki e-KTP.

Camat Nongsa, Arfandi mengatakan blangko e-KTP yang sudah diterima dari Disduk Capil Kota Batam itu saat ini sudah dicetak.

“Untuk distribusi sekarang tinggal 3.678 e-KTP yang belum tercetak dan akan segera dikerjakan,” ujar Arfandi, Selasa (10/3/2020).

Editor: PARNA
Sumber: batamnews