JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengibaratkan proses perizinan investasi di Indonesia seperti ‘menunggu ayam tumbuh gigi’. Pasalnya, investor perlu melewati tahapan yang panjang hingga bisa merealisasikan investasi di dalam negeri.

“Kalau selama ini pengajuan izin sampai ayam tumbuh gigi juga belum selesai,” ucap Bahlil, Kamis (5/3).

Bahlil menjelaskan panjangnya proses perizinan investasi lantaran banyaknya aturan tumpang tindih antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia bilang ada investasi senilai Rp708 triliun yang mangkrak saat awal menjabat sebagai kepala BKPM pada Oktober 2019 lalu.

Mangkraknya ratusan investasi itu karena ada arogansi sektoral antara Kementerian/Lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah. Ditambah, ada beberapa pihak yang memanfaatkan proses perizinan investasi untuk kepentingan pribadi.

“Ada ego sektoral, ini harus dibuka. Lalu ada hantu berdasi dan hantu tidak berdasi. Tidak ada cara lain, harus ada sistem dari pemerintah untuk memangkas semua regulasi,” jelas Bahlil.

Selain itu, ia menilai sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) tak 100 persen membantu investor dalam meraih proses izin investasi di Indonesia. Ia justru beranggapan OSS ‘jebakan batman’ bagi pengusaha.

“Tiga jam daftar, dapat nomor induk berusaha (NIB) tapi tidak cukup sebagai dasar untuk dijadikan dokumen berinvestasi. Harus ada notifikasi dari K/L. Ada satu tahun sampai dua tahun diputar terus,” ucap Bahlil.

Dengan kondisi ini, pemerintah pun merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Melalui aturan itu, proses perizinan investasi berada di BKPM sepenuhnya.

“Seluruh izin K/L didelegasikan ke BKPM. Ini agar pengusaha tidak perlu tawaf dapatkan izin. Jadi ada perwakilan 22 K/L di BKPM,” kata Bahlil.

Selain itu, BKPM juga sedang mengembangkan aplikasi baru yang akan terintegrasi dengan sistem OSS. Pengembangan itu dilakukan guna mempermudah pengusaha dalam mengurus perizinan.

“Dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja juga banyak aturan yang berubah. Jadi kami kembangkan aplikasi baru yang terintegrasi dengan OSS,” jelasnya.

Sebagai informasi, BKPM menargetkan realisasi investasi tahun ini mencapai Rp886 triliun. Angkanya naik 9,51 persen dari realisasi investasi pada 2019 sebesar Rp809 triliun.

Realisasi investasi pada 2019 terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp423,1 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp386,5 triliun.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia