Dinas Perhubungan (Dishub) Batam mulai memasang alat pengeras suara di sejumlah simpang lampu lalu lintas.

Melalui kamera pengawas (CCTv) yang sebelumnya terpasang, nantinya pelanggar lalu lintas akan ditegur langsung melalui alat pengeras tersebut.

Hal itu ditargetkan mulai dioperasikan awal Maret ini.

“Tahun ini pengeras suara kami pasang pada 10 simpang,” kata Kepala Dishub Batam,
Rustam Effendi, kepada Batam Pos, Rabu (26/2/2020).

Dari rencana pemasangan di 2020 ini, Dishub Batam telah memasang pada enam lokasi. Yakni di Simpang Martabak Har Nagoya, Simpang dekat Hotel Evitel Pelita, Simpang KDA di Jalan Sudirman, Simpang Masjid Agung Batam, Simpang Kara, dan Simpang Frengky.

Sedangkan yang belum terpasang yakni di Simpang Kabil, Simpang Seraya Atas, Simpang di dekat Polsek Lubukbaja, dan Simpang Basecamp.

“Yang jelas, kegiatan ini demi meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, pelanggar akan langsung ditegur oleh petugas melalui pengeras
suara yang telah terpasang.

Petugas akan standby di pusat kontrol monitor yang terhubung ke CCTv tersebutdi Kantor Dishub Batam.

Beberapa waktu lalu, petugas Dishub telah ikut pelatihan tentang cara penanganan
metode serupa di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Nanti pengendara yang tak pakai helm, melewati zebra cross, dan lain-lain, akan kami minta mematuhi imbauan kami,” ucap dia.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, menambahkan, Dishub Batam tidak akan menyalakan lampu hijau (boleh melaju) hingga pelanggar yang ditegur mengindahkan imbauan petugas.

“Yang bersangkutan (pelanggar) otomatis akan ditegur, juga pengguna jala lain,” imbuhnya.

Soal operasional kegiatan ini, jam kerja petugas disesuaikan dengan jam kerja pada umumnya alias tidak 24 jam.

Ia menambahkan, tidak hanya 10 ini. Semua simpang diproyeksikan akan terpasang
pengeras suara, terutama pada simpang-simpang yang telah terpasang kamera peng-
intai yang terkoneksi ke ACTS (Area Traffic Control System) Dishub Batam.

“Semua simpang rencananya akan dipasangi ini. Terutama yang sudah ACTS,” pungkas
Edward.

Editor: PARNA
Sumber: batampos