BATAM – Keberadaan angkutan umum jenis Bimbar dan Carry di jalan raya Kota Batam, Kepri, masih beredar. Mulai dari yang mati pajak hingga yang tak layak jalan.

Janji Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi yang meminta waktu sehari untuk menertibkan angkutan tak laik jalan itu belum terbukti.

“Kemarin pagi saya kebetulan di Jodoh. Di pinggir jalan itu (bimbar dan carry) pada mati pajak semua. Ramai itu. Ramai antre di jalan. Bikin macet. Carry-carry mati pajak,” ujar Iwan seorang warga Batam, Senin (24/2/2020).

Iwan mempertanyakan keberadaan petugas Dishub maupun kepolisian serta BP2RD Kepri yang biasanya gencar merazia pajak-pajak kendaraan masyarakat Batam.

“Apa dishub masih ada apa enggak. Kenapa?” ujar Iwan.

Menurut Iwan, ada perlakuan khusus terhadap Bimbar dan Carry yang ada di Batam. Hal itu terlihat dari cara petugas merazia sepeda motor dengan angkutan umum.

“Motor tanpa kaca spion cepat-cepat ditindak. Saya pikir ada sesuatu yang membuat mereka kebal seperti ini,” ujarnya.

Iwan pun mengaku heran, angkutan umum tersebut seperti sengaja dilindungi.

“Pak Rudi (Wali Kota Batam) tolong dicarikan solusi. Jangan sampai ada korban berikutnya. Coba tinjau ulang kepala Dishub,” katanya.

Iwan juga menuturkan, sangat disayangkan, padahal Batam hendak digadang-gadangkan sebagai kota pariwisata, tapi kenyataannya transportasi umumnya amburadul.

“Ini pariwisata yang kita galakkan. Transportasi saja tidak betul. Harusnya sudah tak layak mereka di jalan,” ujar Iwan.

Sebelumnya, angkutan umum jenis Bimbar merenggut nyawa Sri Wahyuni, karyawati PT Espon Mukakuning Batam. Ia tewas di kolong bimbar setelah diseruduk di jalan raya Bukit Daeng, Mukakuning, Batam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi berjanji akan menertibkan bimbar dan carry yang tak laik jalan dan mati pajak tersebut saat rapat dengar pendapat di DPRD Kota Batam.

“Beri saya waktu satu hari, saya tertibkan semua,” ujar Rustam Efendi.

Editor: PARNA
Sumber: batamnews