BATAM – Warga di lima perumahan yang berada di kawasan Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, telah lama mengeluhkan tidak layaknya jalan dan sistem drainase di sekitar perumahan mereka.

Hingga pada Kamis (6/2/2020) kemarin, Pemkot Batam melalui Ridwan, Camat Batuaji merespon keluhan akan rusaknya jalan dan sistem drainase di tempat tinggal warga yang cukup parah di RW 12, 18 dan 23 itu.

Pantauan wartawan, para pekerja dan juga beberapa unit alat berat dari Dinas Bina Marga Kota Batam telah memulai pengerjaan tahap awal yang berfokus pada penggalian drainase depan perumahan Glory Cahaya Permai.

“Ini sudah sangat mendesak, karena selama ini belum ada semenisasi jalan. Drainase juga belum ada. Tahap awal drainase dulu, pengerjaannya dari Dinas Bina Marga,” ujar Ridwan, Jumat (7/2/2020) yang turut hadir saat hari pertama pengerjaan.

Panjang drainase dan jalan yang akan dikerjakan yakni sekitar 800 meter terhitung dari pinggir jalan utama Jalan Brigjen Katamso hingga ke perumahan Central Park.

“Proyek ini merupakan jalan utama bersama di lima perumahan yang ada di RW 12, 18 dan 23. Kalau untuk drainase bisa langsung dibereskan, namun untuk jalan kita sesuai arahan dari Pak Wali (Muhammad Rudi) aja, kita masukkan dulu di proposal pengajuan ke BP Batam dan usulan di Musrembang. Tapi pastinya akan segera dikerjakan,” bebernya.

Abu Hurairah, Ketua RW 23 saat diwawancara menyampaikan, panjang jalan yang didesak warga selama ini untuk disemenisasi yaitu 1000 meter. Alasan mereka karena jalan ini sama sekali belum tersentuh aspal atau semenisasi proyek Pemkot Batam.

“Jika hujan, jalan becek dan berlumpur. Pernah ada warga yang sakit parah tak bisa keluar karena mobil tak bisa lewat saking berlumpurnya. Benar-benar susah kalau musim hujan. Semoga rencana perbaikan ini segera diwujudkan,” harapnya.

Editor: PARNA
Sumber: batamtoday