Larangan masuk bahan pangan dan barang-barang lainnya dari Tiongkok ke Indonesia, resmi diberlakukan, Rabu (5/2) kemarin. Begitupun dengan larangan masuk warga negara (WN) Tiongkok dan warga negara lain yang ada riwayat perjalanan Tiongkok dalam 14 hari terakhir karena mewabahnya virus corona di negeri tersebut.

Merespons larangan itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam langsung menyetop pemberian izin impor bagi produk makanan dan minuman melalui Batam, terhitung kemarin. Hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat kepada BP Batam.

”Benar, mulai hari ini (kemarin, red) kita diinstruksikan untuk menghentikan impor produk makanan dan minuman dari Tiongkok,” kata Direktur Pelayanan Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, Rabu (5/2).

Adapun impor untuk barang selain makanan dan minuman, masih berjalan seperti sediakala. Khususnya barang kebutuhan dan pendukung industri. Namun, khusus untuk makanan dan minuman impor yang sudah dipesan jauh-jauh hari atau dalam perjalanan, sebelum larangan keluar, masih diperkenankan masuk ke Batam.

”Kami hanya menyetop izinnya saja. Sedangkan impor yang sedang berjalan, tetap dibolehkan, tapi berikutnya tidak boleh lagi sampai larangan impor makanan dan minuman dari Tiongkok dicabut pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau importir agar sementara waktu menghentikan impor dari Tiongkok.

”Stok lama masih ada untuk makanan dan minuman. Bisa juga masuk dari negara lain selain Tiongkok. Jadi, ini tindakan kehati-hatian saja, karena kita berada di daerah perbatasan,” jelasnya.

Adapun jenis-jenis makanan dan minuman impor dari Tiongkok yang biasa dipasok ke Batam, yakni sohun, kuaci, makarel, kacang-kacangan, cokelat, biskuit, permen, buah dalam kemasan, manisan buah, sereal, jamur dalam kemasan, sayuran dalam kemasan, daging dalam kemasan, wafer, MSG, dan minuman bersoda lainnya.

Editor: PARNA
Sumber: batampos