JAKARTA

Dato Sri Tahir merespons rencana pemanggilan terhadap dirinya oleh Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satu orang terkaya di Indonesia itu dipanggil dalam rangka mendalami kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Bos Mayapada tersebut bakal memenuhi panggilan DPR. Kata dia, tidak ada orang yang bisa mangkir jika dipanggil oleh DPR. Dirinya akan dimintai keterangan terkait dugaan yang mencuat di publik bahwa dia memiliki hubungan dengan salah satu tersangka kasus Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

“Kalau dipanggil DPR kan tidak ada orang yang boleh nggak hadir ya,” kata Tahir saat dihubungi detikcom, Jumat (31/1/2020).

Namun dirinya belum tahu apakah rencana pemanggilan dirinya baru sebatas wacana atau memang sudah dapat dipastikan.

“Saya kira nggak ngerti, saya nggak tahu apakah itu wacana, I really don’t know, saya nggak tahu,” tambahnya.

Anggota Panja Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade menjelaskan, Panja Komisi VI ingin mengklarifikasi langsung.

“Kita membaca di berbagai media sosial kan ada yang mencoba menghubung-hubungkan Dato Sri Tahir ini dengan saudara Bentjok kan, Benny Tjokro. Untuk itu kan seluruh hal yang berhubungan dengan Jiwasraya tentu menjadi perhatian kita kan. Nah untuk itu kita ingin mendapatkan informasi yang lebih utuh dan klarifikasi. Makanya kita akan undang Dato Sri Tahir,” kata Andre saat dihubungi detikcom, Jumat (31/1/2020).

Pihaknya pun akan segera mengadakan rapat internal terkait rencana pemanggilan Tahir. Rencananya rapat dilakukan pada Senin atau Selasa depan. Setelah rapat maka akan disesuaikan jadwal anggota panja dengan Tahir. Yang pasti lebih cepat lebih baik.

“Kalau misalnya sudah sepakat hari ini misalnya, kapan kita rapat misalnya hari Senin atau Selasa, sepakat nih, kita kirim surat (untuk Tahir) segera lah. Kan kita ingin berpacu dengan waktu juga supaya kasus Jiwasraya ini cepat selesai,” tambahnya.

Editor: PARNA
Sumber: detikfinance