BPJS Ketenagakerjaan membawa kabar bahagia dengan mengumumkan soal lowongan kerja. Periode pendaftaran lowongan kerja tersebut dibuka sejak 18-26 Januari 2020.

Total ada 10 posisi yang tersedia dalam lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya adalah Penata Madya SDM, Penata Madya Umum, Pelayanan dan Pemasaran, Penata Madya Keuangan, Penata Madya TI, Penata Madya Kearsipan, Petugas Administrasi Peserta, Account Representative Perintis, Penata Madya Pelayanan dan Umum, serta Penata Madya Keuangan dan TI.

Persyaratan umum yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan terbilang cukup unik. Untuk melakukan pendaftaran, setiap pelamar wajib membuat video/vlog dengan tema Perubahan Call Name BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek dan Kenaikan Manfaat Program BPJamsostek berdurasi 20-60 detik,

Video/vlog dipersyaratkan untuk melewati proses editing dan dilarang mengadung SARA atau berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun perusahaan lain. Nantinya, video tersebut harus diposting di akun media sosial dan Youtube masing-masing.

Setelah itu, tim verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan secara langsung untuk video tersebut. Karenanya, akun Instagram dan Youtube semua peserta tidak boleh di-private selama 1-29 Februari 2020.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal info loker tersebut, Anda bisa membuka laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id atau menyimak informasi di bawah ini.

1. Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
– Akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan: @bpjs.ketenagakerjaan
– Akun Instagram rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan: @rekrutmen.bpjamsostek
– Serta subscribe akun Youtube resmi: BPJS Ketenagakerjaan

2. Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema Perubahan Call Name BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek dan Kenaikan Manfaat Program BPJamsostek berdurasi 20-60 detik.

3. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.

4. Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.

5. Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: “Calon Pekerja Sadar BPJamsostek!”

6. Pelamar wajib posting video di akun media sosial Instagram dan Youtube masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK dan #PanggilKamiBPJAMSOSTEK serta memberikan ringkasan tentang video pada caption posting.

7. Khusus untuk posting video di akun media sosial Instagram, pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjamsostek.

8. Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

9. Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2020 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

10. Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi terhadap vlog yang telah dibuat, maka vlog wajib dapat dilihat secara umum (akun Instagram dan Youtube peserta tidak di-private) pada tanggal 1 – 29 Februari 2020.

11. Link http://bpjs.tk/CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK

Editor: PARNA
Sumber: kumparan