BATAM – Ratusan calon penumpang yang hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (19/1/2020) akhirnya harus menggagalkan niat mereka untuk berangkat ke Malaysia.

Pihak Imigrasi di Pelabuhan Batam Centre melakukan hal tersebut dari pagi hingga sore hari.

Seorang Penumpang kepada wartawan mengatakan dirinya bingung dengan apa yang dilakukan oleh pihak imigrasi ini.

“Kami bingung ketika tidak diperbolehkan berangkat ke Malaysia, padahal saya mau ke Malaysia untuk melihat sanak famili disana,” sebut seorang penumpang.

• Jelang Perayaan Imlek, Persatuan Keluarga Marga Tan Batam Bakti Sosial di Dua Tempat

• Warga Berkumpul di Jembatan Mentarau Saksikan Lomba Ketinting di Batam

• Jelang Perayaan Imlek 2020, Makna Warna Merah Dalam Perayaan Imlek

Menurutnya, istri dan anaknya saat ini berada di Malaysia.

• Sempat Hilang, Basarnas Tanjungpinang Akhirnya Temukan Nelayan di Pulau Hantu Bintan

• BMKG Release Weather Forecast Alert of Heavy Rain Accompanied by Lightning in Kepri and Other Cities

• Tunggu Restu DPP, Gerindra Usung Zai Zulfikar Bang Boi Jadi Bakal Calon Bupati Pilkada Karimun

Akibat adanya kejadian ini, ia mengurungkan dulu niatnya sementara waktu untuk bertemu orang-orang yang ia cintai.

Awalnya, saat ia hendak berangkat ke Malaysia pihak imigrasi menolak memberikan cab di counter keberangkatan.

“Saya bingung, kemudian disuruh petugas Imigrasi untuk masuk ke office,” jelas Warga Batuaji, Batam ini.

Sesampai di ruangan office untuk meminta cop paspor, ternyata mereka juga ditolak.
“Bukan saya saja yang balik lagi, katanya dari pagi Imigrasi sudah kayak gitu. Sudah banyak yang ditolak masuk Malaysia,” tegasnya

Imigrasi Berikan Penjelasan

Pihak Imigrasi menjawab kegiatan yang dilakukan di sejumlah pelabuhan dan Bandara untuk melarang warga Indonesia berangkat ke Malaysia.

Kabag TU Imigrasi Klas 1 Khusus Batam, Budiman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan yang dilakukan imigrasi sejak Minggu (19/1/2020) pagi hingga sore bukanlah melarang warga Indonesia untuk berangkat ke Malaysia.
“Kami tidak melarang mereka berangkat ke Malaysia, tetapi melakukan penundaan,” sebut Budiman saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2020) malam.

Menurutnya, orang yang ditunda keberangkatanya tersebut bukan alasan tidak boleh berangkat.

Namun mereka (Imigrasi) menilai orang yang dilakukan penundaan tersebut adalah orang-orang yang diduga akan bekerja di sana sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Budiman melakukan ada metode deteksi dini yang dilakukan pihak Imigrasi.

Ia mengungkapkan hal itu ketika disinggung bagaimana pihak imigrasi melihat orang yang berangkat itu adalah calon TKI atau memang orang yang hendak pergi bertemu sanak saudaranya.

“Kami tidak ingin, jangan sampai mereka kesana itu untuk bekerja tidak sesuai prosedural,” lanjutnya.

Tidak hanya di Pelabuhan Internasional saja, menurut Budiman kegiatan serupa juga mereka lakukan di berbagai lokasi.
Menurut Budiman, kegiatan ini bukan hanya dilakukan di kota Batam saja.

Kegiatan ini juga sudah berlangsung dibeberapa wilayah di Indonesia.

Ditanyakan sampai kapan kegiatan ini akan dilakukan dan sampai kapan orang-orang yang ditunda itu bisa diberangkatkan kembali.

Budiman tidak bisa menjawab secara pasti.

“Nantilah itu ya, saya akan cari datanya dulu yang lebih valid,” ucapnya.

Editor: PARNA
Sumber: Tribunbatam