Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pengecekan kondisi keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Hal ini dilakukan usai dugaan korupsi merebak.

Anggota BPK Harry Azhar Aziz menyebut, kerugian di tubuh Asabri bisa mencapai Rp 16 triliun. Akan tetapi, detail kerugian masih dihitung.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan informasi, sementara diperkirakan Rp 10 triliun sampai Rp 16 triliun,” kata dia saat dihubungi kumparan, Rabu (15/1).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD yang pertama kali menyebut ada dugaan korupsi di tubuh Asabri. Nilainya dia perkirakan bahkan berada di atas Rp 10 triliun, lebih besar dari skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang lebih dulu terkuak.

Untuk membuktikan kebenaran dugaan korupsi yang dimaksud Mahfud MD, Harry mengungkapkan harus ada audit investigasi. Dia bersama anggota BPK yang lain akan membahas perkara ini termasuk tindak lanjutnya dalam sidang internal.

“Sementara potensi kerugian. Untuk mengetahui dugaan korupsi, harus dilakukan audit investigasi,” ujarnya.

Launching Logo Baru PT Asabri

Sebelumnya, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengatakan perseroan memang terindikasi melakukan penempatan dana investasi di saham-saham berisiko tinggi dan tidak liquid. BPK pun meminta Asabri untuk melakukan penurunan nilai aset efek karena penurunan nilai investasi.

“Iya, Asabri harus lakukan impairment karena ada saham-saham yang berisiko dan tidak likuid,” katanya kepada kumparan.

Terkait saham tersebut, Achsanul tak mau menyebut investasi tersebut ditaruh di saham-saham berkualitas rendah seperti saham gorengan. Meski begitu, dia menjelaskan bahwa likuiditas perseroan masih masuk kategori aman. Sebab, Asabri tercatat masih menerima premi tahunan Rp 1 triliun dari TNI dan Polri aktif.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa BPK telah melakukan audit di tubuh Asabri sejak 2016 lalu. “Nanti dipastikan saat (audit) investigasi saja,” ucapnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan