SURABAYA – Polda Jawa Timur membuka posko pengaduan korban investasi bodong MeMiles secara online dan offline. Namun dari 264 ribu korban, yang melapor secara langsung hanya 28 orang, sedangkan pelaporan online baru 160 member.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, minimnya pengaduan ini karena beberapa hal. Salah satunya karena para korban takut menjadi tersangka.

Menurut Gidion, member yang telah naik kelas menjadi agen juga ikut mendapatkan keuntungan berupa cash back hingga barang dari investasi bodong MeMiles ini. “Misalnya saya merekrut kamu, saya dapat 10 persen dari uang ini. Persoalannya 10 persen itu kan juga banyak, kalau begitu terus putarnya kapan dia mendapat mobil sesuai yang diinginkan, orang uangnya untuk agen,” kata Gidion di Surabaya, Sabtu (11/1/2020).

“Itulah mengapa laporan pengaduannya juga agak kurang karena mereka yang sudah menjadi member, yang sudah menjadi agen itu pasti menerima cash back, dia takut menjadi tersangka. Makanya dia takut untuk melaporkan,” imbuh Gidion.

Namun pihaknya tak serta merta menetapkan semua agen menjadi tersangka. Selain penyidikan masih berlangsung, pihaknya juga memburu siapa-siapa saja agen yang meraup banyak keuntungan hingga membohongi member yang direkrutnya.

“Ini kan kasusnya berentet, tapi dalam konteks selama ini kita tidak serta merta akan dijadikan tersangka semua. Kita akan filter mana sih yang layak, itu orang-orang yang menerima sangat banyak itu akan kami jadikan tersangka karena dia membuat sistem itu menjadi sebuah derita untuk menghisap darahnya masyarakat,” sambungnya.

Kini sudah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Mereka yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Baca juga:
OJK Pastikan MeMiles Sudah Ditutup Sejak Agustus 2019

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.

Itu yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews